Polemik Tanjung Aan, DPRD Loteng: Ruang Publik Bukan Milik Investor

28
×

Polemik Tanjung Aan, DPRD Loteng: Ruang Publik Bukan Milik Investor

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Lombok Tengah Komisi II Murdani Dari fraksi Nasdem. (Dok.Lombokfokus)
 

Lombok Tengah (Lombok Fokus) – Rencana penggusuran masyarakat yang beraktivitas di sempadan Pantai Tanjung Aan oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali memicu polemik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah pun angkat suara, mengingatkan bahwa sempadan pantai merupakan ruang publik yang tak boleh diklaim sepihak oleh investor.

 

Anggota Komisi II DPRD Loteng, Murdani, menegaskan bahwa setiap langkah penggusuran yang dilakukan di luar wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

 

“Kalau tidak masuk ke HPL dan sudah berada di ruang publik, maka itu jelas pelanggaran HAM,” tegasnya saat diwawancarai pada Senin (30/6).

 

Lebih lanjut, Murdani mengingatkan bahwa batas wilayah HPL ITDC harus diperjelas secara resmi dan terbuka. Hal ini penting agar tidak ada ruang publik termasuk sempadan pantai yang diklaim sepihak oleh perusahaan.

 

“Carut-marut soal penggusuran ini harus diluruskan dulu. HPL-nya di mana, ruang publiknya di mana. Jangan sampai ruang publik diklaim sebagai milik perusahaan,” tambahnya.

 

Mengacu pada Pasal 1 angka 21 UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sempadan pantai didefinisikan sebagai “daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.”

 

Dengan demikian, sempadan pantai termasuk dalam ruang publik yang dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan sembarangan.

 

Murdani menegaskan bahwa DPRD tidak sedang membela pihak mana pun. Pihaknya hanya ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam proses pembangunan di Lombok Tengah.

 

“Kami tidak mendukung perlawanan warga atau membela perusahaan. Tapi kami ini bagian dari rakyat. Tugas kami memastikan bahwa rakyat tidak dirugikan dan ikut merasakan gemerlap pembangunan, bukan justru jadi korban,” tandasnya.

Berlangganan Yes No thanks