MATARAM | Beberapa hari lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima sejumlah informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19.
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, sejumlah informasi yang diterima berkaitan dengan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi, Mataram, Rabu (22/07/2020),
“Tapi informasinya masih perlu kita dalami lagi. Jadi secara ‘voltooid’, yaitu secara nyata, untuk bukti suatu perkaranya, kami belum temukan,” kata Nanang Sigit, seperti dikutip di Antaranews.com.
“Karena yang kita (Kejati NTB) dampingi provinsi, itu persoalannya seperti ada yang bilang telur busuk, beras berkutu. Kemudian ada yang dapat (masuk dalam daftar penerima), tapi dia belum dapat, ya itu larinya ke persoalan administrasi,” ujarnya.
Meskipun Nanang Sigit melihat informasi tersebut masih mentah, namun dia pastikan bahwa pihaknya terus mencari bukti kebenarannya di lapangan.
“Tetap kita tindak lanjuti informasi itu, dengan melakukan puldata-puldata (pengumpulan data),” ucap dia.
Menanggapi berita di atas Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali Nusa Tenggara menyentil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menunjukkan keseriusan untuk mengusut tuntas terkait pengaduan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19.
“Kejati jangan cuma bisa statemen di media, namun harus menunjukkan keseriusannya,” sindir Ketua PKC PMII Bali-Nursa Aziz Muslim, Jum’at 24 Juli 2020.
Mantan Ketua PMII Mataram ini menduga Kejati NTB tidak mau melakukan investigasi terlalu secara total. Bahkan Aziz menduga Kejati sepertinya takut kepada Gubernur NTB, makanya tidak berani investigasi.
“Harus usut tuntas kalau ada penyalahgunaan nggaran Covid-19. Jangan hanya mencium namun harus ditindak,” tutupnya.
Selain itu, banyak beredar berita di media tentang dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi NTB, diantaranya LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB yang menyoroti pengunaan anggaran penanganan Covid-19 yang belum jelas peruntukannya, dan meminta Pemprov buka data tersebut. Terutama tambahan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari 80 Milyar rupiah menjadi 300 Milyar rupiah.
www.lombokfokus.com


