DOMPU| Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh sahabat-sahabat PMII Pamekasan, Madura – Jawa timur (Jatim) di depan pendopo Bupati Pamekasan dengan mengangkat isu berkenaan dengan adanya operasi ilegal dari tambang galian C yang ada di daerah tersebut berakhir dengan memakan korban luka-luka akibat tindakan represif dari aparat penegak hukum (polisi) sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah setempat pada Kamis (25/06/2020)
Kemudian berkenaan dengan aksi demonstrasi tersebut membuat pengurus Pergarakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Dompu bersuara dan mengutuk dengan keras terhadap tindakan represif anggota polisi resor (Polres) Pamekasan terhadap massa aksi.
Selaku ketua cabang PMII DOMPU, Syarifuddin mengatakan kepada awak media ini bahwa tugas pokok polisi itu untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat bukan kemudian melakukan tindakan represif bak anjing yang kelaparan terhadap massa aksi.
“Tindakan represif itu sudah mencederai institusi kepolisian dan wajib hukumnya oknum anggota polisi tersebut di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku kalau perlu ia harus dipecat secara tidak terhormat” ujarnya tegas.
Lanjut Syarif sapaan akrabnya mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang kebebasan dalam berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum itu sudah diatur oleh undang-undang no 9 tahun 1998.
Lebih lanjut Syarif meminta kepada Kapolri jenderal Idham Azis dan Kapolda Jatim agar mengevaluasi kinerja dari Kapolres Pamekasan karena tidak becus dalam memberikan arahan kepada anak buahnya.
“Kami mohon kepada Kapolri dan Kapolda Jatim agar mengevaluasi kinerja dari Kapolres Pamekasan dan kalau perlu copot juga jabatannya sebagai aparat penegak hukum karena kami menilai ia telah gagal menjadi pemimpin untuk anak buahnya” ungkapnya.
Adapun korban yang dilarikan ke rumah sakit atas nama Ahmad rofiqi selaku ketua rayon persiapan sakera IAIN Madura yang mengalami luka di kepala.