Lombok Tengah, Lombok Fokus – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lombok Tengah kembali menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Mulai dari masalah penerangan jalan umum di ruas Bypass BIL–Mandalika, persoalan sampah yang belum tertangani optimal, hingga ribetnya prosedur pembelian bahan bakar bersubsidi.
Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, Juru Bicara Fraksi PKS, Tubagus Danarki Amanda, menegaskan bahwa kondisi jalan utama menuju kawasan pariwisata internasional Mandalika masih gelap gulita akibat pencurian kabel dan panel lampu jalan.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera memberikan perhatian dan langkah konkret dalam memperbaiki ruas-ruas jalan, demi kelancaran mobilitas masyarakat, peningkatan aktivitas ekonomi, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” ujar Tubagus, kemarin.
Selain persoalan infrastruktur, Fraksi PKS juga menyoroti penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Lombok Tengah.
Produksi sampah yang terus meningkat setiap harinya tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia. TPA Pengengat di Praya Tengah disebut sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload), sementara armada pengangkut dan fasilitas pendukung masih sangat terbatas.
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah juga memperparah situasi. Banyak sampah dibuang sembarangan ke sungai, saluran irigasi, dan lahan terbuka, menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
> “Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah, baik melalui peningkatan fasilitas pengelolaan, pengadaan armada, maupun program edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar pengelolaan sampah benar-benar berjalan,” tegas Tubagus.
Dalam kesempatan yang sama, PKS juga menyampaikan aspirasi dari kalangan pedagang kecil, khususnya pedagang minyak pertalite di Dusun Regak Desa Pengadang serta di berbagai wilayah Lombok Tengah.
Mereka mengeluhkan rumitnya proses perizinan pembelian BBM bersubsidi, mulai dari kewajiban memperoleh barcode hingga pengurusan izin ke sejumlah instansi.
“Untuk dapat mengisi bahan bakar menggunakan jerigen, mereka masih diwajibkan membawa berkas administrasi yang cukup merepotkan. Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyederhanakan prosedur pembelian BBM agar lebih mudah, singkat, cepat, dan tidak berbelit-belit,” pungkas Tubagus.
Dengan berbagai sorotan tersebut, Fraksi PKS menegaskan perlunya Pemkab Lombok Tengah menaruh perhatian lebih terhadap persoalan infrastruktur dasar, kebersihan lingkungan, dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil agar arah pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat.