Scroll untuk baca artikel

PKC PMII Bali Nusra : Perlu Terobosan Baru, Tempat Rehabilitasi jangan di Lapas atau Tahti tapi di Resnarkoba Polda NTB

×

PKC PMII Bali Nusra : Perlu Terobosan Baru, Tempat Rehabilitasi jangan di Lapas atau Tahti tapi di Resnarkoba Polda NTB

Share this article

MATARAM| Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bali Nusra angkat bicara terkait pola rehabilitasi pelaku narkoba.

Pasalnya, Rehabilitasi pasca pemutusan di pengadilan menunggu waktu 12 (Dua Belas) bulan untuk membutuhkan putusan rehabilitasi atau dipidana.

IKLAN
Example 120x600

Menurut Ketua PKC PMII Bali Nusra Aziz Muslim, Penahanan disaat menuju persidangan di Tahti atau LP sesuai rekomendasi BNN menjadi peluang ada bandar baru.

” jika ditahan di Tahti atau LP, Pemakai bisa jadi bandar karena ada interaksi dengan bandar di ruangan yang sama,” Ungkap saat acara Dialog Publik “Berantas Narkoba di NTB” Aziz Muslim.(8/8/20)

Lebih lanjutnya lagi, Aziz mengatakan bahwa rekomendasi tempat untuk rehabilitasi paling pas adalah di Resnarkoba karena bisa diawasi langsung oleh polisi.

“Tempat paling pas adalah Resnarkoba, kira bisa memutus komunikasi dan interaksi,” lanjutnya.

Rekomendasi yang diberikan PKC PMII Bali Nusra merupakan gagasan yang out the Box.

“Menunggu hasil putusan bisa menjadi waktu rehabilitasi, bukan sebagai waktu menunggu putusan atau belajar menjadi bandar hebat,” terangnya.

Aziz meminta agar BNN segera mengeluarkan rekomendasi tempat rehabilitasi.

“BNN Secepatnya koordinasi dengan Kapolda dan Resnarkoba, memberikan rekomenadi tempat rehabilitasi yang pas dalam rangka memutus mata rantai peredarannya Narkoba di NTB,” pungkasnya

www.lombokfokus.com
Example 120x600
Example 120x600