Mataram | Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) BEM Fakultas dan BEM Universitas yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 27-28 Nov 2019 telah usai. Namun, masih menyisakan kejanggalan yang tidak bisa diselesaikan oleh Pansus yang sudah dibentuk untuk menangani gugatan-gugatan yang di ajukan.
Ketua Tim pemenangan paslon 01 pasangan FAUJAN-MINAN (Alan Ananami) menyampaikan gugatan pada tanggal 04 Des 2019 kepada PANSUS namun katanya sampai saat ini belum di konfirmasi.
“sampai hari ini belum saja diproses, dan yang sangat mengecawakan lagi salah satu anggota PANSUS mengundurkan diri menjadi PANSUS, sudah terlihat bahwa PANSUS tidak bertanggung jawab dalam menangani gugatan yang disampaikan” tutur Alan
Tim Faujan-Minan juga mengancam BEM Unram di Bekukan jika tuntutannya tidak di indahkan.
![]() |
Surat pengunduran diri Pansus pemilihan raya BEM UNRAM. |
“Jika gugatan kami tidak diproses maka yang menjadi konsekuensinya adalah BEM UNRAM harus di bekukan, kami minta kepada pak Rektor yang terhormat untuk tidak mengeluarkan SK BEM UNRAM karena gugatan belum diproses”tegasnya.