Scroll untuk baca artikel

Panwascam Praya Lantik 184 PTPS untuk Pilkada 2024, Didorong Utamakan Netralitas dan Profesionalisme

×

Panwascam Praya Lantik 184 PTPS untuk Pilkada 2024, Didorong Utamakan Netralitas dan Profesionalisme

Share this article
Foto Bersama : Bawaslu, Panwascam, Polsek Praya, Koramil Praya saat pelantika 184 PTPS se kecamatan praya. Dok. Istimewa

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Praya Kabupaten Lombok Tengah melantik sebanyak 184 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024. Acara pelantikan ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Jago pada Minggu (03/11).

 

IKLAN
Example 120x600

Ketua Panwascam Praya, Agus Hariadi, menjelaskan bahwa pelantikan PTPS dilakukan serentak di seluruh wilayah Kecamatan Praya, mencakup 6 desa dan 9 kelurahan. Dalam sambutannya, ia mengingatkan pentingnya netralitas dan profesionalisme bagi setiap petugas yang dilantik untuk menjalankan tugas pengawasan dengan baik demi terciptanya Pilkada 2024 yang jujur dan adil.

 

“Kami berharap petugas PTPS yang dilantik dapat mengedepankan netralitas dan bekerja secara profesional dalam mengawasi proses Pilkada 2024. Mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan pesta demokrasi ini,” ujar Agus Hariadi.

 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Koordinator Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Tengah yang memberikan pesan khusus kepada para PTPS agar berhati-hati dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan PTPS untuk mengawasi dengan cermat dan sesuai aturan yang berlaku di TPS masing-masing.

 

“PTPS harus benar-benar waspada dan teliti dalam mengawasi setiap proses Pilkada 2024 ini, mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Tugas mereka adalah memastikan bahwa semua berjalan sesuai prosedur dan terhindar dari pelanggaran,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Koordinator Bawaslu tersebut menegaskan agar setiap PTPS yang telah dilantik tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas pengawasan dan memastikan hasil Pilkada 2024 yang objektif.

 

“Kami tegaskan, PTPS harus tetap profesional dan tidak boleh berpihak atau menjadi tim sukses (Timses) salah satu paslon. Integritas dan independensi adalah hal yang harus dijaga,” tegasnya.

 

Dengan pelantikan ini, diharapkan para PTPS dapat menjalankan tugasnya secara netral dan profesional, mengawal setiap tahap Pilkada 2024 dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan transparan di Lombok Tengah.

 

 

Example 120x600
Example 120x600