SUMBAWA – Salah satu warga melaporkan pencatutan identitas untuk dukungan bakal calon DPD RI atas nama Jamhari Latif dan warga yang melaporkan atas nama Elfan yang beralamat Dusun Marente beru Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, yang bersangkutan kemudian mendatangi Panwascam Alas, penjelasan yang disampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan atau menyatakan dukungan terhadap calon DPD RI manapun. Pencatutan identitas tanpa sepengetahuan yg bersangkutan di ancam dengan pasal 519 dan 520 UU No 7 Tahun 2017.
Atas laporan tersebut panwascam alas mengarahkan yang bersangkutan untuk mengajukan keberatan ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa.
“Tindakan kami selaku komisioner panwascam alas pencatutan identitas tanpa sepengetahuan warga harus ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar Setiap Calon Yang mendaftar diri selaku wakil daerah tidak lagi memalsukan dukungan,” Ungkap Hasrat Komisioner PANWASCAM ALAS. Rabu, (18/01/23).
PANWASCAM Alas juga meminta calon DPD RI yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kesalahan tersebut.
“Dan meminta Calon yang mencatut identitas tanpa sepengetahuan warga untuk mengklarifikasi hal tersebut karena calon yang bersangkutan merupakan Calon DPD RI yang MS verifikasi administrasi,” pungkasnya.


