MATARAM, LOMBOK FOKUS – Sejarah baru akan tercipta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk pertama kalinya di Indonesia, masyarakat akan menyaksikan Panen Raya Emas hasil dari tambang rakyat yang dikelola secara legal melalui koperasi. Kegiatan bersejarah ini dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2025 di Kabupaten Sumbawa.
Langkah visioner Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dalam melegalkan tambang rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) mulai menunjukkan hasil nyata.
Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono, serta Kepala Badan Pengendalian Kemiskinan (BP-Taskin) Budiman Sujatmiko akan hadir langsung dalam Panen Raya Emas Perdana milik Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung, yang digelar di halaman Kantor Bupati Sumbawa.
“Insya Allah, jika tidak ada aral melintang, Pak Kapolri, Pak Menkop Ferry Juliantono, dan Kepala BP-Taskin Mas Budiman akan hadir langsung melakukan panen raya emas di Kabupaten Sumbawa,” ujar Kapolda Hadi Gunawan, Jumat (7/11/2025).
Koperasi Rakyat Panen Jutaan Rupiah
Menurut Kapolda Hadi, sekitar 2.268 anggota Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung akan menikmati hasil kerja keras mereka selama ini. Setiap anggota koperasi dijadwalkan menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 2,8 juta per orang, yang akan diserahkan langsung oleh Menkop dan Kepala BP-Taskin dengan disaksikan Kapolri.
“Laba hasil koperasi ini akan dibagikan langsung di hadapan para anggota sebagai bukti nyata bahwa tambang rakyat bisa legal, produktif, dan menyejahterakan masyarakat,” tegas Kapolda Hadi.
IPR: Jalan Tengah Sejahtera dan Legal
Sejak awal, Hadi Gunawan menegaskan bahwa gagasannya melegalkan tambang rakyat melalui koperasi dan IPR bertujuan menghadirkan praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Ia menilai koperasi bukan hanya sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai gerakan sosial ekonomi berbasis gotong royong dan kekeluargaan, yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
“IPR ini menjadi harapan baru masyarakat NTB untuk mengurangi kemiskinan. Saya ingin nilai-nilai luhur bangsa terkandung dalam koperasi rakyat ini,” ujar Kapolda Hadi.
Model NTB, Inspirasi Nasional
Konsep IPR yang diterapkan di NTB kini terbukti bukan sekadar wacana. Koperasi tambang rakyat di Lantung menjadi contoh nyata bagaimana kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat mampu bertahan dan tumbuh di tengah tantangan global.
“Saya berkeinginan koperasi tambang rakyat melalui IPR ini dapat menyejahterakan masyarakat dengan cepat. Dan Alhamdulillah, dari Koperasi Lantung kesejahteraan itu akan menyebar ke seluruh NTB,” pungkas Hadi Gunawan.
Dengan hadirnya Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin dalam Panen Raya Emas Perdana ini, NTB menorehkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menghadirkan tambang rakyat legal berbasis koperasi yang menyejahterakan anggotanya.






