Lombok Timur Lombokfokus.com – Ratusan Warga Dusun Sepolong, Desa Labuan Haji, Lombok Timur gelar musyawarah bersama Puluhan anggota Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) yang di gelar di Musholla Dusun Dasan Baru Sepolong pada Jumat malam, 12 September 2025.
Diskusi yang di inisiasi oleh Ormas Ganas itu guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat Dusun Dasan Baru Sepolong agar tidak terprovokasi dengan isu gugatan lahan yang membuat suasana tidak kondusif.
”Musyawarah ini murni atas dasar pergerakan anggota Ganas untuk turun membantu masyarakat atas dugaan gugatan yang membuat masyarakat resah,” jelas Anugrah ketua Umum Ormas Ganas.
”Untuk mengawal Kasus ini, kami mengerahkan semua Pengacara yang tergabung dalam Ormas Ganas,” lanjut Anugrah.
Sebanyak 78 Masyarakat Dusun Dasan Baru Sepolong menerima panggilan dari pengadilan Negeri Selong untuk menghadiri persidangan atas dasar gugatan perdata yang di gugat oleh 23 Penggugat.
”Semua tergugat merasa resah dan takut atas surat panggilan yang di terima, untuk itu kami dari Ormas ganas maju menjadi kuasa hukum mereka dengan harapan tidak ada oknum yang bermain dan memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat ini,” kata Miq Epong salah satu Kuasa hukum Ganas.
Malam ini kami menggelar musyawarah bersama semua tergugat, juga untuk melihat dan memverifikasi data dari masyarakat yang tergugat, karena masalah gugat menggugat ini masuk perdata, jadi kami sebagai kuasa hukum masyarakat Sepolong merasa data reall di lapangan perlu di lengkapi,” Lanjutnya.
Miq Epong bersama puluhan pengacara lainnya berkomitmen akan maju bersama masyarakat tergugat untuk menyelesaikan masalah yang membuat resah masyarakat ini.
”Kami akan perjuangkan nasib masyarakat ini, karena kalau dibiarkan, besar kemungkinan masyarakat ini akan di dzolimi oleh oknum-oknum yang mencari kepentingan sendiri,” tegasnya.