Scroll untuk baca artikel
Headline

Nilai Pengangkatan SEKDES Cacat Administrasi, Aktivis Desa Mertak Tombok Angkat Bicara

70
×

Nilai Pengangkatan SEKDES Cacat Administrasi, Aktivis Desa Mertak Tombok Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
 

Lombok Tengah| Perangkat Desa merupakan bagian dari Pemerintah Desa yang membantu Kepala Desa dalam menjalankan Kebijakan-kebijakan dan tugas dari Kepala Desa, sehingga Pemerintah Desa dalam menentukan siapa yang harus menjadi perangkat Desa harus benar-benar matang dan selektif.

Begitu juga dalam menentukan Sekretaris Desa, maka Secara aturan tidak boleh keluar dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebab disana sudah dijelaskan syarat dan kriteria siapa saja yang boleh menjadi Perangkat Desa, baik dari Sekretaris Desa sampai dengan elemen perangkat Desa yang paling kecil jabatanya.
Desa Mertak Tombok adalah Desa yang berada di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, memiliki struktur perangkat Desa yang utuh yang sudah ditentukan oleh Pemdes melalui Panita Seleksi beberapa bulan lalu.
Namun menurut penilaian Masyarakat ada banyak kejanggalan yang terjadi pada penetapan Hasil Seleksi yang diputuskan oleh Kepala Desa Mertak Tombok khususnya penetapan Sekretaris Desa Mertak Tombok, yang dinilai cacat Hukum oleh sebagian Pemuda Desa Mertak Tombok.
Pasalnya informasi yang kami terima dari salah satu Pemuda Mertak Tombok seharuanya tidak lulus secara Administrasi menjadi SekDes Mertak Tombok, sebab tempat tinggalnya diluar dari wilayah Desa Mertak Tombok.
“Kalau kita mengacu pada aturan UU no. 6 tahun 2014 maka Kepala Desa Mertak Tombok mencidrai aturan yang ada, sebab mengangkat Sekretaris yang cacat secara Administrasi, tempat tinggalnya diluar Wilayah Mertak Tombok, dan pemindahanya juga belum jelas, jika sudah pindah dan berdomisili di Mertak Tombok, silahkan tunjukkan buktinya, namun jika tidak ada buktinya silahkan mengundurkan diri” , Ungkap Pak Lan ketika diwawancarai oleh Tim LombokFokus.com (Jumat, 15 Mei 2020) Pukul 22.23 dikediamanya di Dusun Ujan Rintis.
Pak Lan yang yang merupakan salah satu Aktivis Pengawal Kebijakan Desa tersebut juga menegaskan bahwa, Panitia Seleksi Perangkat Desa tidak Transparan, sebab ia menilai bahwa Sekretaris Desa Mertak Tombok terpilih tidak pernah ikut dalam Proses Seleksi Calon Sekretaris Desa.
“Selanjutnya, sudah jelas-jelas bahwa yang ikut Pansel dan mencalonkan diri sebagai Sekretaris Desa adalah Asmanik dengan nilai tertinggi, lalu kenapa yang dinaikkan adalah dia yang sudah jelas-jelas cacat Administrasi, pertanyaannya ada apa?, maka kami patut mencurigai adanya permainan di belakang layar antara Kepala Desa dan Sekdes terpilih”. Tambahnya.
Pak Lan juga menghimbau kepada Kepala Desa Mertak Tombok agar secepatnya mengganti Sekretaris Desa, sebelum diadakan Pelantikan.
“Kami meminta agar Sekretaris Desa Mertak Tombok terpilih segera diganti, supaya Kepala Desa tidak terkesan mencedrai Undang-undang karena mengangkat Sekretaris Desa yang cacat Administrasi seperti saat ini”, tutupnya.
www.lombokfokus.com
READ  Pelaku Pencurian Mencoba Melarikan Diri ke Sawah, TIM Puma Berhasil Bekuk Pelaku
Berlangganan Yes No thanks