Lombok Tengah | Lombok fokus – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025. Dalam ajang tersebut, Pemkab Lombok Tengah mencatatkan nilai 98,68, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah KIP NTB 2025 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal, jajaran Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi NTB. Pemkab Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, Drs. H. Muhammad.
Capaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dalam keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Lombok Tengah. Pada Anugerah KIP 2024, Lombok Tengah masih berada pada kategori Menuju Informatif dengan nilai 80. Namun pada 2025, nilainya melonjak drastis menjadi 98,68, sehingga resmi menembus kategori Informatif.
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik dibagi ke dalam lima kategori, yakni Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), serta Tidak Informatif (di bawah 39,9).
Ketua KI NTB, Drs. H. M. Zaini, M.Si., mengatakan bahwa Anugerah KIP merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menekankan pentingnya transformasi digital yang dibarengi dengan penguatan sistem informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi saat ini menjadi kebutuhan mendasar, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat dan berbagai institusi.
“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” tegas Iqbal.
Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah, Drs. H. Muhammad, menyampaikan bahwa raihan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Meski Diskominfo menjadi leading sector, capaian ini merupakan kontribusi bersama dalam memenuhi seluruh indikator penilaian Komisi Informasi.
“Alhamdulillah, Pemkab Lombok Tengah berhasil meningkatkan performa keterbukaan informasi publik, dari kategori Menuju Informatif pada 2024 menjadi Informatif pada 2025. Ini merupakan capaian tertinggi dalam Anugerah KIP,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Lombok Tengah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di Provinsi NTB.















