Scroll untuk baca artikel

Niat Puasa Qadha

×

Niat Puasa Qadha

Share this article

Lombok FokusPuasa Ramadhan telah berlalu. Umat Islam kini sudah memasuki bulan Syawal. Meski dianjurkan untuk melaksanakan puasa enam hari, para muslimin harus mengganti puasa Ramadhan yang tidak dikerjakannya. Berbeda dari puasa Ramadhan, terdapat bacaan niat mengganti puasa Ramadhan tersendiri.

Bagi para wanita, melakukan puasa Ramadhan 30 hari sangat sulit dilakukan. Mengingat para wanita memiliki siklus menstruasi yang terjadi setiap sebulan sekali. Saat masa menstruasi itu tiba, mereka dilarang untuk melakukan puasa Ramadhan. Namun, mereka juga tetap harus menggantinya usai mengerjakan bulan Ramadhan.

IKLAN
Example 120x600

Lantas bagaimana bacaan niat mengganti puasa Ramadhan dan aturannya? Melansir dari NU Online, Senin (24/5), simak ulasan informasinya berikut ini.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

 

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Sedangkan, aturan mengenai wajib tidaknya dilakukan secara berurutan, terdapat dua pendapat yang berbeda. Pertama, sebagian ulama menyatakan hari puasa yang ditinggalkan secara berurutan maka wajib diganti secara berurutan pula. Sementara itu, pendapat kedua menyatakan mengganti puasa tidak harus dilakukan secara berurutan. Hal ini karena tidak ada satu dalil yang menyatakan secara pasti terkait hal tersebut.

Apabila berdasarkan QS Al Baqarah ayat 184 dipahami, mengganti puasa harus diganti sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan saja. Dan tidak ada penjelasan lainnya selain hal itu. Akan tetapi, terdapat penjelasan Rasulullah SAW yang dapat menjadi pedoman yakni:

Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. “ (HR. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar)

 

Example 120x600
Example 120x600