Lombok Fokus – Mandi junub atau Ghusl adalah mandi yang wajib kamu lakukan dalam kondisi tertentu seperti setelah haid, berhubungan intim, keluarnya air mani (baik sengaja atau tidak sengaja seperti akibat mimpi basah), dan keluarnya darah nifas. T
Tujuan mandi junub atau dalah untuk menghilangkan hadas besar sebelum melakukan ibadah.
Berikut Lafadz Niat Mandi Junub:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aala
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.
Ada 6 penyebab yang mewajibkan kita untuk mandi wajib, berikut penyebab
Perkara yang mewajibkan mandi junub (ghusl) ada 6 (enam) 3 (tiga) di antaranya berlaku untuk laki-laki dan perempuan yaitu
- Senggama atau berhubungan badan
- Keluar Sperma
Tiga lainnya khusus untuk perempuan yaitu
- Haid,
- Nifas,
- Melahirkan (wiladah).


