Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

MPII Minta APH Proses Oknum yang Merubah Azan Menjadi Kalimat Hayya Alal Jihad

82
×

MPII Minta APH Proses Oknum yang Merubah Azan Menjadi Kalimat Hayya Alal Jihad

Sebarkan artikel ini
 


JAKARTA
| Beredar sebuah video terkait azan yang diubah, dalam video yang beredar terlihat ada beberapa orang yang sedang melanjutkan azan namun lafazd azan tersebut diubah. Banyak pihak yang meresepon kejadian tersebut salah satunya dari MPII.

Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku yang merubah azan

“Kami minta agar aparat hukum segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan dan penyebaran konten tersebut,” ujar Sekretaris Jenderal MPII Hilman Qurthuby, M. AP melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum’at 4 Desember 2020.
Pihaknya menyayangkan beredarnya video yang merubah suara azan. Video tersebut membuat resah umat Islam.
“Saya sangat menyesal dan menyayangkan terhadap beredarnya video di media sosial yang merubah kalimat adzan dengan jihad,” ungkap Hilman
DPP MPII menilai bahwa tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat khususnya umat Islam. 
“Tidak bisa dibenarkan kalimat hayya ala sholah dirubah menjadi hayya alal jihad,” tegas Hilman
Ditambahkan, dengan beredarnya kalimat adzan yang telah dimodifikasi oleh kelompok masyarakat yang tidak bertanggungjawab, hal tersebut telah meresahkan umat Islam dan 
masyarakat. 
“Perbuatan tersebut juga masuk kategori penodaan terhadap kalimat adzan yang agung. Perbuatan tersebut masuk kategori politisasi kalimat adzan untuk tujuan melawan hukum,” tambah Hilman
Untuk diketahui, MPII merupakan organisasi berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi perkumpulan pemuda Islam yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan pemuda Ormas Islam. (*)
www.lombokfokus.com
READ  Harga Spesial Tiket ARRC dan MotoGP 2024 Untuk Warga NTB
Berlangganan Yes No thanks