Lombok Timur Lombokfokus.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Pengusaha Jasa Wisata yang ada di Kabupaten Lombok Timur, berlangsung di Ballroom Kantor Bupati pada Kamis, 05 Juni 2025.
Ia pun menyerukan kepatuhan pajak dari para pelaku usaha, dimana langkah tersebut sebagai langkah mempercepat pembangunan sesuai visi menuju Lombok Timur sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan (SMART).
Bupati pada kesempatan itu menyoroti sektor pajak restoran, dimana dari 175 pengusaha restoran, hanya 13 yang telah menyetorkan pajak.
Ia mengajak para pelaku usaha tersebut untuk sama-sama membangun Lombok Timur, “Bagaimana cara kita bersama, Bapak Ibu sekalian yang berbisnis dan mencari mata pencarian, untuk sama-sama kita membangun Lotim,” ajaknya Hairul.
Sebab apa yang menjadi kewajiban para pengusaha tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun berbagai sarana umum yang akan mendukung pula usaha jasa wisata.
Bupati mencontohkan setelah duduk bersama para pengusaha pertambangan di Lombok Timur yang membangun pemahaman bersama, didukung penertiban.
“Penerimaan harian dari tambang pasir kini telah melonjak drastis, mencapai di atas Rp 31 juta/hari dari sebelumnya hanya Rp 7-9 juta,” pungkasnya.