BOGOR | IKAP PP Al-Fiqoriyah Bogor Adakan Disksusi Online dengan tema Menangkal Paham Radikalisme dan Terorisme Ditengah Pandemi Covid-19 Kamis,14/05/2020 dengan narasumber Mayjend TNI (Purn) Hartind Asrin M.I.Kom, M. Abdullah Syukri, S.IP., M.A (Wakil Direktur Center for Indonesian Policy Analysis) dan Irfan Hadiyanto (PC PMII Jakarta Selatan) selaku moderator, Diskusi online ini dihadiri oleh 55 peserta dari berbagai kalangan.
Sejatinya, radikalisme itu adalah suatu ideologi, gagasan atau paham yang menghendaki perubahan pada sistem social dan politik dengan menggunakan cara cara kekerasan/ekstrim. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dalam waktu singkat dan biasanya bertentangan dengan norma-norma dan sistem sosial yang berlaku. Ciri-ciri sikap dan paham Radikal; intoleran, fanatik, ekslusif dan revolusioner ( cendrung menggunakan cara cara kekerasan untuk mencapai tujuan).
Beberapa faktor penyebab paham radikalisme; 1. Faktor Pemikiran Radikalisme, segala sesuatunya harus dikembalikan ke Agama, wakaupun dengan cara yang kaku dan menggunakan kekerasan, 2. Faktor Ekonomi, ketika terdesak masalah ekonomi manusia dapat melakukan apa saja, 3. Faktor Politik, pimpinan negara memihak kelompok tertentu, alih alih mereka ingin menegakkan keadilan, 4. Faktor Sosial, sebagian masyarakat dari ekonomi lemah umumnya berpikir sempit, sehingga mudah percaya kepada tokoh tokoh radikal yg menurut mereka dapat membawa perubahan drastis dalam hidup mereka, 5. Faktor Psilologis, peristiwa pahit dalam kehidupan mereka, seperti rasa benci, dendam, masalah keluarga berpotensi membuat seseorang menjadi radikal, 6. Faktor Pendidikan, tenaga pendidik memberikan ajaran dengan cara yang salah, dapat menimbulkan radikalisme didalam diri seseorang.
Adanya Covid 19 yang mewajibkan kita untuk tetap stay at home sedangkan mereka ada di sekitar seperti di masjid. Maka kita juga harus selalu waspada, memonitor, mendeteksi setiap gerak-gerak mencurigakan dari kelompok-kelompok tertentu yang ada disekitar kita.
Menurut Mayjen TNI (Purn) Hartind Asrin M.I.Kom dalam melakukan penangkalan radikaliseme dan terorisme adalah dengan melakukan upaya Bela Negara. Bela negara yaitu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara.
“Jika bela negara ini kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka kita sebagai warga negara sebenarnya telah melakukan pencegahan dalam upaya penyebaran radikalisme.”
disampaikan Mayjen TNI (Purn) Hartind Asrin, M.I.Kom
“Cara mengahadapinya yaitu dengan : kita menjadi Kader Bela Negara sebagai Bapulket ( badan pengumpul keterangan) . Belajar mendeteksi sejak dini, dengan mengumpulkan keterangan dan melaporkan dengan formulasi “SIABIDiBAME”, Siapa, Apa, Bilamana, Dimana dan Mengapa. cari info terakurat lalu laporkan kepada Perangkat Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, lanjutnya
“Apakah Badiklat Bela Negara adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengenalkan cinta tanah air kepada warganya? Apakah konsep belanegara ini sama dengan wamil?” Nanda Syifa Puteri, Peserta diskusi Online
“Bela negara kita bersifat sukarela beda dengan di Korsel yaitu wamil. Jika diberlakukan wajib maka akan ada sanksi hukuman jika tidak mengikutinya. Bela negara di negara kita tidak diwajibkan, karena dulu ketika saya bersama teman-teman rumuskan untuk di wajibkan banyak anggapan bahwa kita akan kembali ke Orde Baru padahal dibeberapa negara lain Bela Negara itu wajib, dalam upaya untuk menumbuhkan nasionalisme atau rasa cinta tanah air kepada negaranya dengan sebutan-sebutan masing masing, seperti di Singapura“ National Service, di Malaysia, Program Latihan Khidmad Negara dan di Korsel dengan Program Wajib Militer, Pangkas Hartind
Dari perspektif kalangan ulama muda yang disampaikan M. Abdullah Syukri, S.IP., M.A (Wakil Direktur Center for Indonesian Policy Analysis)
Beberapa langkah bagaimana kelomok teroris itu merekrut orang, sehingga mereka mau menjadi anggota mereka:
1. mereka akan memaparkan kegagalan pemerintah tentang kegagalan negara dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.
Indonesia adalah negara demokratis, dimana system demokrasi ini sebetulnya adalah system yang terbuka dimana setiap orang memiliki peluang yang sama untuk mengajukan pendapat, mengkritik, dan memberikan masukan. Namun kemudian system yang terbuka ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melancarkan tujuannya dalam hal ini adalah teroris. Sehingga biasanya yang mereka rekrut adalah mereka yang kesusahan dalam ekonomi.
2. mereka memaparkan bahwa kegagalan negara dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat adalah karena negara tidak menganut hukum Islam/agama.
“Ini adalah catatan tersendiri bahwa sebetulnya pesantren telah menanamkan dimana Pancasila, Undang-Undang dasar 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika adalah nilai-nilai dasar yang ditanamkan untuk mencintai negara, dan mencintai negara adalah sebagian dai iman” kata Abdul Syukri
Minimal ada gerakan kecil yang bisa kita lakukan untuk mencegah faham terorisme dan radikalisem di tengah masyarakat yaitu dengan menyelematkan grub whatshap keluarga dan media sosial lainya, memberikan pandangan tentang literasi digital agar tidak dengan mudah mengshare setiap berita yang diterima, namun harus mengecek dan mencari tahu dulu kebenaran dari setiap berita yang diterima” tutup Abdullah Syukri.



