Mataram, (Lombok Fokus) – Kapolres Mataram saat ini mencanangkan program Mataram tanpa kekerasan, Kapolres Mataram AKBP Saeful Alam, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa tugas Polisi yakni memelihara memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Polri bertugas memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta juga melaksanakan tindakan hukum terhadap masyarakat pabila ada pelanggaran.” Ungkap AKBP Saeful Alam saat di temui di Ruang Kerja. Selasa, (28/5/19).
Setiap warga negara mempunyai hak dan wajib di lindungi, bagi yang melanggar hak orang lain akan diberikan tindakan hukum. “Karena setiap orang yang mempunyai hak, wajib dilindungi orang yang tidak melindungi atau melanggar hak orang lain harus dilakukan tindakan hukum.” Tambahnya.
Saeful Alam menambah bahwa polisi tidak bisa sendiri menghadapi perlu bersinergi dengan berbagai elemen.
“kita tidak bisa sendiri menghadapi ini, perlunya pemerintah daerah TNI dan masyarakat beberapa lapisan, ada Ulama Toga, Toma dan adik-adik dari mahasiswa.” Jelasnya.
“Apabila kita bersepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga mataram ini akan kondusif.”
Dan polres mataram ada program yang namanya “mataram tanpa kekerasan”, sehingga apabila ada kekerasan kekerasan yang ada, polres segera melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang terukur dengan melibatkan instansi terdekat sesuai dengan leding sektornya.
Ia juga menceritakan bahwa saat ini Kapolres Mataram sedang menulis buku yang berjudul “Mataram Tanpa Kekerasan” sebagai modal menjalankan program Mataram Tanpa Kekerasan.