ArtikelBerita

Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi Usai Demo Soal Putusan MK

53
×

Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi Usai Demo Soal Putusan MK

Sebarkan artikel ini
 

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Agustus 2024 lalu sebagai bentuk pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pilkada berujung pada tindakan represif. DPRD NTB melaporkan para mahasiswa ke Polda NTB dengan tuduhan perusakan gerbang saat aksi berlangsung.

Laporan tersebut telah memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk aktivis HAM, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil. Mereka menilai tindakan DPRD NTB sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi demonstrasi dan upaya untuk membungkam suara rakyat.

Meskipun DPRD NTB melaporkan adanya perusakan gerbang, sejumlah saksi mata dan aktivis mahasiswa membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi hanya bersifat ringan, seperti engsel gerbang yang lepas.

“Kami melihat ini sebagai upaya untuk membenarkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat,” tegas Herianto, Kordinator Umum Aliansi Rakyat NTB Melawan. “Padahal, aksi yang kami lakukan berjalan dengan tertib dan damai.”

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pentingnya menjamin kebebasan berpendapat di Indonesia. Tindakan represif terhadap aksi demonstrasi damai dapat menciptakan efek jera bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Akibatnya, ruang demokrasi menjadi semakin sempit dan suara rakyat semakin sulit didengar.

Mahasiswa mendesak agar kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menghormati hak-hak asasi manusia, khususnya kebebasan berpendapat.

Kasus pelaporan mahasiswa di NTB ini menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh demokrasi Indonesia. Tindakan represif terhadap aksi demonstrasi damai tidak hanya melanggar hak-hak asasi manusia, tetapi juga dapat memicu konflik sosial. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam menciptakan ruang demokrasi yang inklusif dan partisipatif.

READ  Jumat Salam Ke-12, Disdag NTB Gelar Pasar Murah di Lotim
Berlangganan Yes No thanks