Lombok Tengah | Lombok fokus – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang pencegahan, pengendalian, serta penyelamatan kebakaran dan nonkebakaran di wilayah perbatasan, Jumat (13/2/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Bupati Lombok Tengah, Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., jajaran perangkat daerah, serta perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari kedua kabupaten.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas daerah, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran dan bencana nonkebakaran yang rawan terjadi di kawasan perbatasan.
“Kerja sama ini penting agar penanganan kebakaran di wilayah perbatasan bisa dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Jangan sampai ada keterlambatan hanya karena persoalan batas administrasi,” tegasnya.
Menurutnya, wilayah perbatasan seringkali menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kebakaran, baik kebakaran permukiman, lahan, maupun kejadian nonkebakaran seperti evakuasi dan penyelamatan.
“Dengan kesepakatan ini, kita dapat meningkatkan kesiapsiagaan, kemampuan petugas, serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antar daerah menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pengendalian bencana. Selain mempercepat respons, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem komunikasi, dukungan personel, serta penggunaan sarana dan prasarana secara bersama saat terjadi keadaan darurat.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menyambut baik kesepakatan tersebut. Mereka menilai, koordinasi yang lebih jelas akan memudahkan mobilisasi armada dan personel ketika terjadi insiden di titik-titik rawan perbatasan.
Melalui kesepakatan ini, kedua pemerintah daerah berkomitmen membangun pola penanganan kebakaran yang lebih efektif, responsif, dan terpadu demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur.






