Scroll untuk baca artikel

LIRA NTB Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Persekongkolan KPBU

×

LIRA NTB Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Persekongkolan KPBU

Share this article

LombokFokus|Lotara – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) NTB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan persekongkolan, dalam Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU, pada proyek pengadaan air minum yang turut berdampak pada kerusakan lingkungan, di Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air).

Ketua LIRA NTB, Zaenuddin kepada awak media, Senin (11/11/2024), menekankan pentingnya kasus tersebut segera diusut tuntas, untuk memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap terpenuhi.

IKLAN
Example 120x600

“KPK sudah seharusnya menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sudah terlalu lama tidak ada kepastian, padahal masyarakat membutuhkan air bersih,” ungkap Zaenuddin.

Ditegaskan, LIRA NTB siap membantu jika diperlukan, sebab pihaknya telah lama memantau kasus tersebut. LIRA bahkan mengklaim memiliki sejumlah dokumen, yang diduga dapat dijadikan bukti kuat untuk menetapkan tersangka. Zaenuddin menduga ada kolaborasi antara pihak swasta dan oknum pemerintah, yang secara jahat berupaya mengambil keuntungan.

“Jika bukti sudah jelas, tidak perlu lama-lama lagi, masyarakat menantikan kepastian hukum dan penyelesaian atas masalah ini,” tandasnya.

Ia menjelaskan, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin PT TCN, seharusnya perusahaan tersebut tidak lagi mengambil air laut untuk diolah. Namun kenyataannya, masyarakat di Gili Tramena khususnya Gili Meno telah lebih dari tujuh bulan mengalami krisis air, sementara pemerintah daerah seakan masih belum mampu memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

“Kami meminta pemda (Lombok Utara, red) segera mencari solusi, untuk krisis air di Gili Meno. Bagaimanapun, masalah hukum ini juga harus segera diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut,” tegas Zaenuddin.

Zaenuddin menambahkan jika LIRA juga akan mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI, untuk meminta agar KPK lebih serius menangani kasus tersebut. Dengan dukungan dari DPP LIRA, Zainuddin berharap kasus tersebut dapat segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.

Sebelumnya, Dian Patria, perwakilan dari KPK RI Wilayah V, juga menyebutkan adanya indikasi korupsi dalam kasus PT TCN. Pemda Lombok Utara bahkan terkesan memaksakan kehadiran PT TCN di Gili Meno, meskipun ada penolakan dari masyarakat.

“Masalah ini bukan hanya soal teknis penyediaan air, tetapi juga tentang integritas dalam pemerintahan. Jangan sampai demi kepentingan segelintir orang, masyarakat yang harus menjadi korban,” ujar Dian.

Dengan semakin kuatnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan KPK dapat segera mengambil tindakan tegas, demi keadilan bagi masyarakat dan lingkungan.(iko)

Example 120x600
Example 120x600