Mataram, 07 Januari 2025 – Koalisi Pemuda NTB mendatangi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam pernyataannya, Sekretaris Koalisi, Fidar Khairul Diaz, menyebutkan tiga kasus utama yang menjadi fokus laporan mereka.
Dugaan Korupsi di Dikbud NTB
Fidar menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Ia meminta Kejati NTB mengusut dugaan keterlibatan pimpinan Dikbud NTB, termasuk Kepala Dinas Dikbud NTB, terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2024.
“Kami mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas, terutama dugaan keterlibatan pimpinan tertinggi Dikbud NTB. Proyek DAK Fisik dan Non Fisik ini harus diaudit secara menyeluruh,” tegas Fidar.
Anggaran KONI NTB Tahun 2021, 2022, dan 2024
Koalisi juga meminta Kejati NTB menyelidiki penggunaan anggaran KONI NTB untuk PON Papua, PORPROV NTB, dan PON Aceh-Sumut. Mereka mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut dan mendesak agar oknum-oknum yang terlibat segera diungkap.
“Anggaran KONI untuk kegiatan olahraga besar seperti PON dan PORPROV perlu diaudit secara transparan. Kami menduga ada penyalahgunaan yang merugikan keuangan daerah,” ujar Fidar.
Dugaan Korupsi di Dispora NTB Tahun 2022
Selain itu, Koalisi Pemuda NTB juga melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB pada tahun 2022. Mereka meminta Kejati NTB segera mengambil langkah hukum untuk membongkar kasus ini.
“Anggaran di Dispora yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pengembangan olahraga justru kami duga disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Fidar.
Koalisi Pemuda NTB berharap Kejati NTB dapat menindaklanjuti laporan mereka dengan profesional dan transparan. Menurut Fidar, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas pemerintahan di NTB dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
“Kami akan terus mengawal kasus-kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berhak tahu bahwa anggaran yang bersumber dari pajak mereka digunakan dengan benar,” tutup Fidar.


