LOMBOK UTARA – Kisruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi sorotan publik. Menyikapi banyaknya laporan masyarakat, pengurus Kasta NTB DPD KLU menggelar hearing publik bersama DPRD KLU pada Selasa (3/3/2026).
Hearing tersebut diterima oleh Komisi I dan Ketua Komisi II DPRD KLU, Sutranto, serta dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Tim Satgas MBG KLU Haji Rusdi, Koordinator Wilayah MBG KLU Rusdi, SPPI Kepala Dapur se-Kabupaten Lombok Utara, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Dikpora KLU.
Dugaan Buah Busuk dan Mark Up Menu MBG
Dalam forum tersebut, Sekretaris Kasta NTB DPD KLU, Anam Khan, membeberkan sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya. Laporan itu berkaitan dengan kualitas menu makanan yang disajikan kepada siswa.
Salah satu temuan yang disorot adalah adanya sajian buah yang diduga sudah busuk bahkan berulat. Selain itu, muncul dugaan mark up nilai menu makanan, di mana makanan yang diterima siswa disebut-sebut jauh di bawah standar nilai yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami menerima laporan adanya penyajian buah yang tidak layak konsumsi serta dugaan ketidaksesuaian nilai menu makanan. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan asupan bergizi yang baik,” tegas Anam Khan dalam hearing tersebut.
Kasta NTB DPD KLU pun meminta semua pihak, khususnya pengelola dapur MBG, untuk mengintensifkan pengawasan agar kualitas makanan yang diterima siswa benar-benar memenuhi standar gizi dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kasta NTB mendesak adanya peringatan hingga sanksi tegas bagi dapur MBG yang terbukti berulang kali melakukan kesalahan serupa.
Tiga Poin Kesepakatan Hearing Publik
Dalam hearing publik tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai langkah perbaikan pelaksanaan Program MBG di Lombok Utara:
1. SPPI dalam waktu dekat akan mengakomodir sekolah-sekolah yang belum mendapatkan layanan Program MBG, termasuk di SDN Sokong.
2. Pihak dapur MBG memastikan tidak akan ada lagi kasus penyajian menu makanan, termasuk buah yang busuk atau tidak layak konsumsi.
3. Kasta NTB DPD KLU berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Program MBG di KLU, serta akan melaporkan pihak-pihak yang terbukti secara sengaja melalaikan tanggung jawab demi kepentingan pribadi.
Hearing publik ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Utara tidak boleh berjalan tanpa kontrol. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa justru tidak boleh ternodai oleh kelalaian maupun dugaan penyimpangan.
Kasta NTB DPD KLU menegaskan akan terus menjadi mitra kritis pemerintah daerah dalam memastikan program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan anak-anak sekolah di Lombok Utara.












