Ketua Umum Lintas Generasi Nahdlatul Wathan (LIGA NW) akan melaporkan Bawaslu Lombok Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kekisruhan yang terjadi di tubuh pengawas Demokrasi itu menduga telah menyalahi kode etik lembaga terhormat di Lombok Timur itu.
Ketua Umum LIGA NW itu akan mendesak DKPP untuk memecat ketua Bawaslu yang kerap kali membuat banyaknya laporan dari masyarakat. Dan juga telah melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf A dan pasal 8 huruf C dan D tentang kode etik penyelenggara Pemilu.
Saiful menganggap kekisruhan ini memunculkan kegaduhan publik dan merusak citra lembaga demokrasi,” ujar Saiful, di Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2019).
Menurut Saiful, penyelenggara Pemilu seharusnya mandiri, punya prinsip dan menolak campur tangan pengaruh siapapun. Selain itu mereka seharusnya juga tidak membuat krisis kepercayaan publik atas tindakannya itu di Lombok Timur
Ini yang kita sesalkan karena akibat ulah Bawaslu Lotim itu sudah menimbulkan kegaduhan dan kersahan. Karena kita tidak boleh melakukan spekulasi atau main-main terhadap persoalan pemilu ini, kata Saiful.
Untuk menguatkan laporannya nanti di DKPP, Saiful akan melampirkan beberapa laporan masyarakat yang berada di Lombok Timur termasuk laporan yang sudah masuk dari salah satu LSM pemantau yang telah melaporkan kasus ini
Nanti akan kami lengkapi semuanya hari Senin. Kami akan melengkapi formulir yang ada. Jadi kami tegaskan, kami tetap melihat ini sebagai suatu yang gak wajar terhadap masalah ini, ujar Saiful