Mataram – Ketua Tedes Beak, Abdul Hakim, atau akrab di sapa Bang Akim, menyoroti keterlambatan proyek perbaikan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Mataram yang hingga kini belum rampung. Menurutnya, kondisi ini merugikan pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat IC merupakan salah satu pusat kegiatan ibadah utama dan juga sebagai icon NTB.
Bang Akim menilai sanksi penalti sebesar Rp10 juta per hari yang dikenakan kepada kontraktor sudah tepat. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan lebih lanjut perlu diambil agar proyek ini segera selesai.
“Dorongan salah satu anggota DPRD NTB Saudara Hamdan Kasim untuk mengusulkan pemutusan kontrak sudah tepat, dan kami mendukung itu,” ujar Hakim, Selasa (1/2/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti peran DPRD yang dinilai harus lebih aktif dalam mengawasi proyek ini.
“Seharusnya DPRD memanggil kontraktornya untuk memastikan barang-barang yang dipesan benar-benar sudah dalam perjalanan. Kalau sudah dipesan dan dikirim, DPRD juga bisa memanggil PPK untk mndapatkan imfo tracking barang pesanan tersebut telah sampai di mana. Jangan sampai ini hanya sekadar alibi,” tegasnya.
Bang akim menekankan bahwa perbaikan harus tuntas sebelum bulan Ramadan agar masyarakat bisa beribadah dengan nyaman.
Selain itu, Hakim juga menyoroti persoalan pengadaan elevator untuk Menara 99 dan Menara 66 Islamic Center. Diketahui, elevator tersebut dibeli dari Jerman, tetapi bukannya langsung dikirim ke Lombok, justru harus melewati Cina terlebih dahulu untuk pemeriksaan bea cukai.
“Ini menjadi persoalan serius. Harus ada kejelasan kapan elevator itu tiba dan dipasang. Jangan sampai ini menjadi alasan tambahan bagi kontraktor untuk menunda penyelesaian proyek,” pungkasnya.