Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz, menegaskan bahwa 52 calon jemaah haji (CJH) asal Lombok Tengah yang sebelumnya dikabarkan gagal berangkat, sesungguhnya hanya mengalami penundaan.
“52 jemaah Lombok Tengah bukan gagal berangkat, tetapi tertunda,” ujar Zamroni saat konferensi pers di Asrama Haji Mataram, Senin (5/5).
Zamroni mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, saat ini hanya tersisa enam orang yang belum memiliki visa. Pihaknya akan berupaya agar keenam CJH itu bisa diberangkatkan pada kloter enam atau tujuh.
“Tinggal enam CJH yang belum keluar visanya. Akan kita usahakan berangkat di kloter 6 atau 7,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa jadwal keberangkatan para jemaah sudah terencana dengan baik, dan pihaknya terus memantau prosesnya secara intensif.
“Jadwalnya sudah jelas. Itu tetap akan kita maksimalkan. Mohon maaf, saya bahkan tidak pernah pulang karena terus memantau CJH kita,” tegasnya.
Zamroni menjelaskan, keterlambatan penerbitan visa merupakan wewenang Pemerintah Arab Saudi. Pihaknya telah melakukan pengajuan dan memahami bahwa Saudi tengah memproses jutaan visa dari seluruh dunia.
“Persoalan visa adalah domain Pemerintah Arab Saudi. Kami sudah mengajukan. Kita maklumi karena mereka tidak hanya melayani Indonesia, tapi seluruh dunia,” jelasnya.
Menanggapi isu penelantaran CJH, Zamroni membantah dan menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia menyebutkan, jika ada jemaah yang terlihat kelelahan, hal itu wajar terjadi di tengah padatnya aktivitas persiapan.
“Kadang karena capek, mereka tidak tahu tempat untuk beristirahat. Itu biasa terjadi, bahkan untuk kita juga,” ujarnya.