LOMBOK TENGAH | LOMBOK FOKUS – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Umum Jurang Pengendong-Endong, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (4/11/2026).
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara seorang bayi berusia tujuh bulan mengalami luka-luka.
Satuan Lalu Lintas Polresta Lombok Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangani kecelakaan tersebut sekaligus mengungkap kronologi peristiwa.
Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan, kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DR 1699 SS yang dikemudikan AS (50) dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DR 3918 PO yang dikendarai RW (37).
Berdasarkan hasil penanganan awal, sepeda motor yang dikendarai RW melaju dari arah selatan menuju utara dengan membawa dua orang penumpang, yakni BN (27) dan seorang bayi berusia tujuh bulan.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil haluan ke kanan hingga bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan, yakni dari utara menuju selatan.
“Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan,” ungkap Edwin.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor bersama kedua penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nahas, RW selaku pengendara sepeda motor dan BN yang merupakan penumpangnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit. Sementara bayi berusia tujuh bulan yang turut menjadi korban mengalami luka-luka.
Atas kejadian tersebut, Kasat Lantas mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan umum yang memiliki potensi risiko kecelakaan.
Ia meminta pengendara untuk selalu menjaga konsentrasi, memperhatikan kondisi jalan, serta tidak mengambil haluan atau mendahului kendaraan apabila situasi lalu lintas tidak memungkinkan.
“Keselamatan merupakan hal utama dalam berlalu lintas. Pengendara diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung fatal. Karena itu, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi hal penting demi melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.















