Example floating
Example floating
BeritaDaerahPeristiwa

Kasus Penganiayaan Hijriati di Sakra Barat Naik Tahap dari Penyelidikan ke Penyidikan

×

Kasus Penganiayaan Hijriati di Sakra Barat Naik Tahap dari Penyelidikan ke Penyidikan

Share this article

‎Lombok Timur Lombokfokus.com – Buntut kasus perselisihan antara Hijriati dengan Mahidin yang terjadi di Desa Kembang Are, Kecamatan Sakra Barat (Sakbar) Lombok Timur (Lotim) pada Senin, (17/11/2025) lalu.

‎‎Ketua Umum Ormas Ganas Lalu Anugrah Bayu Adi, yang dimana Hijriati adalah salah satu anggota dari Ormas Ganas mengatakan bahwa laporan ini sudah masuk bulan November kemarin, “sehari setelah kejadian, kami langsung mendampingi korban ke Polsek untuk mendapatkan keadilan, namun hingga hari ini pelaku belum juga di amankan,” Ujar Anugrah pada Kamis, 04 Desember 2025.

Example 120x600

‎‎Keterangan korban lanjutnya, korban saat itu di dorong hingga terpental dan terjatuh dan di cekik sehingga ada bekas luka di leher korban, “korban telah di aniaya, dimana korban di dorong hingga terjatuh dan di cekik sampai leher korban mengalami luka,” lanjutnya.

‎‎Ia berharap pihak kepolisian bisa seger mengambil langkah yang tepat guna menyelesaikan kasus ini, karena laporan sudah dimasukkan bulan November kemarin namun pelaku masih bebas beraktifitas di rumahnya.

‎‎”Dengan laporan korban dan bukti yang ada, kami berharap korban segera di amankan apalagi laporan kami dilengkapi dengan vidio penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” kata Anugrah.

‎‎Anugrah dengan tegas mengatakan kasus penganiayaan yang di terima oleh Hijriati akan terus di advokasi sampai Hijriati mendapatkan keadilan dari Aparat Penegak Hukum (APH)

‎‎”Kami minta pelaku segera di amankan, karena korban sudah ada dan pengakuannya sudah jelas ditambah bukti-bukti yang lengkap, apalagi yang di tunggu, jika dalam 7 hari kedepan pelaku masih berkeliaran di luar, maka kami akan mengerahkan masa ke Polsek,” tegas Anugrah.

‎‎Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur I Made Dharma Yulia Putra ‎mengatakan Kasus penganiayaan yang di alami Hijriati per hari ini sudah masuk di tahap Sidik.

“Dari semua langkah-langkah yang telah di tempuh, per hari ini kasusnya sudah masuk tahap Sidik yang kemudian akan terus kami kembangkan untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang terkait dengan tindak pidana yang di laporkan Hijriati,” Ujar Dharma.

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600