Lombok Utara – Kasta NTB melalui Ketua DPD KLU, Yanto Anggara, memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) atas langkahnya mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten untuk menghentikan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara PDAM Amerta Dayen Gunung dan PT TCN. KPBU ini terkait pengolahan dan penjualan air bersih di kawasan Gili Tramena.
Yanto menyatakan bahwa keputusan DPRD KLU merupakan langkah tepat untuk mengakhiri polemik pengelolaan air bersih di Gili Tramena. Selama ini, persoalan tata kelola air di kawasan tersebut kerap memicu konflik dan keluhan masyarakat. “Rekomendasi penghentian KPBU ini mencerminkan sensitivitas anggota DPRD KLU dalam mendengar aspirasi masyarakat yang ingin berdaulat dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri, tanpa campur tangan dominan dari korporasi,” tegas Yanto.
Menurutnya, sejak awal, KPBU ini sarat akan kejanggalan dan tidak memenuhi syarat aturan yang esensial. Bahkan, laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB telah mengingatkan potensi kerugian daerah dari KPBU tersebut, namun tetap dipaksakan.
“Pemberian penguasaan atas air bersih, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat, kepada swasta merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahkan, Mahkamah Konstitusi melarang akses dominan swasta dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) karena dikhawatirkan akan terjadi monopoli dan kapitalisasi air bersih,” tambah Yanto.
Lebih lanjut, Yanto meminta agar Bupati KLU yang terpilih pada Pilkada 2024 menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut. Hal ini penting untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam. Ia juga menyoroti catatan negatif PT TCN, mitra Pemkab KLU, yang izinnya terkait Pemanfaatan Kawasan Ruang Bawah Laut (PKKPRL) telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena terbukti melakukan perusakan lingkungan di perairan Gili Trawangan.
“Sudah saatnya pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan korporasi,” tutupnya.