Kades Sekotong Tengah Soroti Data BPNT yang Tidak Valid.

Kades Sekotong Tengah Soroti Data BPNT yang Tidak Valid.
Lombok Barat,(Lombok Fokus)-Kepala Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat menyoroti Data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum berubah, sehingga banyak terjadi kesalahan input data.
Hal tersebut di sampaikan Kades Sekotong Tengah,Lalu Sarappudin saat kegiatan pembukaan rekening buku tabungan bagi warga penerima mamfaat program ini.Di kantornya,Selasa (02/07/2019).
“Banyak terdapat data ganda,salah nama,meninggal dunia,pindah domisli,hingga adanya warga yang tidak layak dapat program.Hal ini kami harapkan agar segera di carikan solusi supaya sasaran program ini dapat menyentuh kepada warga yang memang layak untuk mendapatkannya,”ungkap Lalu Sarappudin.
Untuk Desa Sekotong Tengah sendiri terdapat  605 orang penerima mamfaat BPNT Mandiri non PKH.Dengan Jumlah KK miskin sebanyak 1.885 KK.
“Penerima maafaat yang membuka rekening dan menerima buku tabungan saat ini adalah yang non PKH,Kalau di jumlahkan dengan penerima mamfaat BPNT Mandiri sekitar 1.500 orang,”jelas Ramli,S.Pd,Pendamping PKH Kecamatan Sekotong.
Program Bantuan pangan non tunai  sendiri merupakan penyesuaian dari program raskin atau rastra yang sebelumnya telah di rasakan mamfaatnya oleh warga.
Namun program BPNT kali ini ada beberapa perbedaan sistem dengan program rastra.Dimana untuk rastra, warga penerima mamfaat secara lansung di bagikan kepada warga.Sedangkan pada program bantuan pangan non tunai ini,penerima mamfaat akan membuka  rekening tabungan di BRI untuk selanjutnya akan di berikan Kartu Penerima Mamfaat (KPM).
Adapun bentuk bantuan yang diterima adalah berupa beras dan telur.Bantuan tersebut akan di salurkan melalui agen atau elektronik warung (e-warung).Dengan membawa KPM tersebut akan berbelanja dengan nominal pembiayaan sebesar Rp.110.000 perbulan.
“Penerima mamfaat setiap tanggal 10 ke atas akan menerima beras dan telur melaui agen atau e-warung yang sudah di tunjuk pihak Bank,”Jelas Pendamping TKSK Dinas Sosial Lombok Barat,Irsan Fitrajaya pada waktu sosialisasi BPNT di Kantor Desa Sekotong Tengah.
Selain itu,menanggapi data yang belum maksimal,Irsan menjelaskan bahwa data tersebut merupakan data tahun sebelumnya.Dan tentunya ada perubahan dengan data penerima mamfaat saat ini.
“Bagi warga yang beda nama,pindah domisli,meninggal dunia dll,bisa di bantu menggunakan surat-surat keterangan dari desa”,lanjut Irsan Fitrajaya kepada KIM Sekotong Tengah.(sid).
www.lombokfokus.com

Facebook

Sabolah
READ  Presiden Jokowi Melayat Mendiang Istri Menkumham
Sabolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe for notification