MATARAM, Lombok Fokus – Dalam rangka mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum yang akan datang, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Mataram dengan bangga mengumumkan alamat kantor-kantor mereka.
Panwaslu Kecamatan di Kota Mataram memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan transparan. Dengan demikian, mengetahui alamat kantor Panwaslu Kecamatan adalah informasi yang sangat relevan bagi seluruh warga Kota Mataram.
Berikut adalah alamat kantor Panwaslu Kecamatan di Kota Mataram:
1. PANWASLU KECAMATAN MATARAM
– Alamat: Jln. Sapta Pesona No.60 Lingkungan Bumi Pagutan Permai Kelurahan Pagutan Barat.
2. PANWASLU KECAMATAN SEKARBELA
– Alamat: Jln. Arya Banjar Getas Perumahan Green Ravlesia Blok A No 24. Tanjung Karang Permai Sekarbela.
3. PANWASLU KECAMATAN AMPENAN
– Alamat: Jalan Arya Banjar Getas, GG. Barakuda No.8 Ampenan Selatan.
4. PANWASLU KECAMATAN SELAPARANG
– Alamat: Jln. Udayana, Gang Ekajaya (Disamping Prime Park Hotel).
5. PANWASLU KECAMATAN CAKRANEGARA
– Alamat: Jln. Ahmad Yani No.4 Komplek Ruko No.12 Kec. Cakranegara.
6. PANWASLU KECAMATAN SANDUBAYA
– Alamat: Jln. Kenari Raya No.11 Btn Sweta, Kelurahan Turida.
Kantor-kantor Panwaslu Kecamatan siap memberikan informasi, bantuan, dan dukungan kepada warga Kota Mataram dalam hal-hal terkait pemilu, termasuk pendaftaran pemilih, pengawasan pemungutan suara, dan penanganan keluhan pemilu.
Kami mengundang semua warga untuk mengunjungi kantor Panwaslu Kecamatan di kecamatan mereka masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pemilu dan berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas proses pemilihan umum.
Dengan informasi yang mudah diakses ini, diharapkan pemilu di Kota Mataram pada tahun yang akan datang akan berjalan dengan lancar dan transparan, menghasilkan hasil yang adil dan demokratis.


