LombokFokus|Lombok Timur – Desa Jenggik Utara kini punya peran baru yang membanggakan. Desa yang berada di Kecamatan Montong Gading ini resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, sebuah program strategis dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, untuk menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).
Penetapan ini dilakukan, Rabu (21/5/2025), di sela kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lombok Timur, yang digelar di Rinjani Waterpark. Dalam momen tersebut, Kepala Imigrasi Mataram, Mirza Akbar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Kepala Desa Jenggik Utara.
Menurut Mirza, program ini sebagai bentuk nyata dari pendekatan baru Imigrasi, turun langsung ke desa, membangun kesadaran, dan memperkuat benteng perlindungan sejak dari akar rumput.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin masyarakat makin paham soal keimigrasian. Mulai dari hak, kewajiban, hingga bahaya perdagangan orang dan migrasi ilegal yang sering menyasar warga desa,” ujar Mirza.
Mengapa Jenggik Utara?
Desa ini dinilai punya potensi besar sebagai percontohan desa tangguh yang bisa menjadi mitra aktif dalam mencegah praktik ilegal yang kerap menjebak warga untuk bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang benar.
Dengan status baru ini, warga Jenggik Utara akan mendapat edukasi langsung dari petugas Imigrasi, pendampingan, hingga pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat.
Bukan hanya program, tapi gerakan bersama
Imigrasi Mataram menegaskan bahwa Desa Binaan bukan sekadar proyek, melainkan gerakan kolaboratif antara pemerintah desa, aparat, dan masyarakat. Dengan kerja sama lintas sektor, harapannya, sistem perlindungan sosial di desa bisa lebih kuat dan responsif terhadap berbagai ancaman.
“Kalau desa sudah kuat, masyarakatnya sadar hukum, dan pemerintahnya sigap, maka penyelundupan manusia bisa dicegah sejak dini. Kita ingin Lombok Timur jadi wilayah yang aman dan bebas dari TPPO,” tutup Mirza.
Dengan langkah ini, Jenggik Utara tak hanya jadi desa binaan, tapi juga simbol perubahan—bahwa perlindungan warga dimulai dari rumah sendiri.(djr)