Scroll untuk baca artikel

HIPMI Lombok Tengah Dukung Pemerintah Daerah Menjalankan Aturan Terkait Maraknya Retail Modern di Praya

×

HIPMI Lombok Tengah Dukung Pemerintah Daerah Menjalankan Aturan Terkait Maraknya Retail Modern di Praya

Share this article

Lombok Tengah – Munculnya banyak retail modern di Kabupaten Lombok Tengah telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM setempat. Persoalan ini menjadi semakin penting untuk segera diselesaikan demi kesejahteraan ekonomi lokal.

Menanggapi situasi ini, Ketua HIPMI Kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Alamsyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

IKLAN
Example 120x600

“Aturannya sudah jelas diatur dalam Perda No. 7 tahun 2021, Kami akan dukung Pemda menjalankan aturan ini,” ungkapnya saat ditemui di Praya, Kamis,  (27/6/24).

Alamsyah, yang dikenal akrab di kalangan pengusaha muda, menekankan pentingnya penegakan aturan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

“Kami berharap ke depan masalah seperti ini tidak terulang kembali. Karena ada banyak pihak yang akan dirugikan,” tambah Alamsyah.

Dengan pernyataan ini, HIPMI Lombok Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan bisnis UMKM dan menjaga keseimbangan ekonomi di Lombok Tengah. Dukungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha lokal dan menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat dan kompetitif.

Melalui penerapan Perda No. 7 tahun 2021, diharapkan pemerintah daerah dapat mengatur dan mengendalikan pertumbuhan retail modern sehingga tidak mengganggu keberlangsungan usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

HIPMI Lombok Tengah mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan memastikan aturan yang berlaku diterapkan dengan adil dan tepat.

Example 120x600
Example 120x600