Lombok Fokus, – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan harga vaksin berbayar Covid-19 dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp879.140 per orang. “Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021,” kata Siti, Ahad, 11 Juli 2021
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan ihwal penetapan besaran harga pembelian vaksin Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Sesuai dengan aturan tersebut, lanjut dia, harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.
“Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis. Jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140,” ujar Siti Nadia.


