Lombok Fokus|Lobar – Pengelolaan pelabuhan dan penyebrangan kapal di Pelabuhan Lembar terus ditingkatkan, demi keamanan dan kenyamanan penumpang. General Manager PT. ASDP Cabang Lembar Agus Djoko Triyanto, Kamis (27/6/2024), mengungkapkan beberapa kebijakan terkait proses muatan dan penumpang yang masuk ke kapal.
Agus menjelaskan jika setiap penumpang, baik yang berjalan kaki, pengendara sepeda motor, maupun mobil, diizinkan masuk ke kapal selama mereka memiliki tiket resmi.
“Prinsipnya, selama penumpang memiliki tiket, mereka diperkenankan masuk ke kapal,” katanya.
Namun demikian, Agus juga menegaskan kalau untuk barang muatan seperti tanaman dan hewan, persetujuan dari pihak karantina diperlukan.
“Rekan-rekan dari karantina akan memberikan persetujuan, apakah barang muatan bisa masuk ke kapal atau tidak,” ujarnya.
Terkait dengan penumpang sakit atau ambulans, GM. ASDP Lembar menjelaskan bahwa mereka juga harus membawa dokumen resmi, yang diterbitkan pihak puskesmas atau rumah sakit, yang menyatakan bahwa pasien tersebut dapat diangkut dengan kapal.
“Kita harus memastikan tidak ada pasien yang membawa penyakit menular yang bisa membahayakan penumpang lainnya,” jelas Agus.
Sementara untuk muatan berbahaya seperti bahan beracun dan berbahaya (B3), Agus menegaskan wajib menunjukkan rekomendasi dari UPTD maupun kepolisian.
“Setiap jenis muatan memiliki aturan dan penanganan khusus, termasuk muatan B3 yang memerlukan rekomendasi dari pihak terkait,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Agus, penempatan muatan di dalam kapal juga diatur dengan teliti, agar tidak bercampur dengan muatan lainnya.
“Ambulans pun akan diberikan spasi atau jarak dengan kendaraan lain, untuk memastikan evakuasi mudah jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Agus yang ditemui di ruang kerjanya, juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang baik antara berbagai stakeholder yang terlibat dalam proses penyebrangan.
“Kita bekerja dalam sebuah sistem dengan banyak stakeholder, termasuk keamanan dan keselamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut GM. ASDP Lembar menyampaikan jika saat ini, terdapat 25 armada kapal yang melayani rute penyebrangan Lembar-Padangbay, dengan 13 armada beroperasi secara reguler.
“Jumlah ini cukup untuk mengakomodir kebutuhan penumpang sehari-hari, meskipun saat puncak musim liburan seperti Idul Fitri, jumlah kapal bisa ditingkatkan hingga 18 armada,” ungkap Agus.
Ia menuturkan, selama Idul Adha 2024 lalu, terjadi peningkatan penumpang hingga 100 persen dari hari biasa.
“Hari biasa kita mengangkut sekitar 4000 penumpang dan 200 kendaraan per hari, tapi saat Idul Adha kemarin mencapai 8000 penumpang dan 400 kendaraan,” bebernya.
Agus mengakhiri dengan menegaskan jika setiap barang yang masuk ke kapal, harus legal dan memenuhi semua persyaratan keamanan.
“Semua barang yang masuk harus legal dan memenuhi aturan yang berlaku,” tutupnya. (djr)





