Scroll untuk baca artikel

Dirjen SDPPI Kemenkominfo Direkomendasikan jadi Pj Gubernur NTB

×

Dirjen SDPPI Kemenkominfo Direkomendasikan jadi Pj Gubernur NTB

Share this article
Penyerahan rekomendasi/dukungan untuk Dirjen SDPPI Kemenkominfo sebagai Pj Gubernur NTB

Lombok Fokus|Mataram – Sebanyak 7 orang yang mengatasnamakan diri Gabungan Yayasan Pondok Pesantren (YPP) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (18/7/2023), menyerahkan rekomendasi dukungan untuk Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ir. Ismail, M.T., menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB.

Koordinator Tim Gabungan 29 YPP Lalu Arik Rahman Hakim, S.H. mengatakan, Dr. Ismail memenuhi syarat dan memiliki kualifikasi yang tepat untuk menjadi Pj. Gubernur NTB.

IKLAN
Example 120x600

“Kami melihat Dr. Ir. Ismail yang lahir di Mataram, sebagai sosok yang memiliki pengalaman nasional yang luas. Oleh karena itu, kami mendorong putra daerah yang berpotensi untuk menjadi Penjabat Gubernur. Kami telah mengantarkan 29 rekomendasi dari Yayasan Pondok Pesantren untuk Dr. Ismail,” ungkapnya.

Lalu Arik menegaskan jika mereka ingin memberikan kesempatan kepada putra daerah NTB yang tepat, untuk memimpin provinsi ini sampai terpilihnya kepala daerah yang baru. Terlebih lagi, Dr. Ismail telah memenuhi semua persyaratan yang diminta.

“Dr. Ismail merupakan seorang birokrat senior di tingkat nasional. Dengan pengalamannya dia akan mampu membawa perubahan yang signifikan di NTB, baik dalam infrastruktur, ekonomi maupun SDM,” tandasnya.

Pihaknya menilai kalau Dr. Ismail, akan mampu menjaga stabilitas NTB selama masa pelaksanaan pesta demokrasi.

“Kami yakin beliau (Dr. Ismail, red) akan menjaga stabilitas pesta demokrasi, terutama karena beliau merupakan seorang birokrat senior,” katanya.

Pihaknya berharap, dengan adanya rekomendasi yang diserahkan tersebut, Pimpinan DPRD NTB dapat menilai secara objektif. Ia juga berpesan agar Pimpinan DPRD NTB memperhatikan aspirasi masyarakat, yang selanjutnya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Siapapun yang akan direkomendasikan nantinya, harus dipilih secara objektif. Kedatangan kami di sini menunjukkan ke seriusan Dr. Ismail sebagai Penjabat Gubernur NTB,” tegasnya.

Sementara Kepala Subbag Tata Usaha (TU) dan Kepegawaian Setwan NTB Baiq Indiawati yang menerima rekomendasi tersebut, menyampaikan jika aspirasi atau rekomendasi itu akan disampaikan kepada atasannya, untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD NTB.

“Saya hanya bertugas menerima di Bagian Tata Usaha. Kewenangan untuk meneruskan ke pimpinan Dewan adalah pada Pak Sekwan (Sekretaris Dewan, red),” ucapnya. (djr)

Example 120x600
Example 120x600