Lombok Fokus|Lotara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak (Dinsos P3A) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelompok rentan di masyarakat. Sebanyak 565 penerima bantuan, yang terdiri dari penyandang disabilitas, lansia, dan anak terlantar, menerima bantuan kebutuhan dasar selama enam bulan.
Menurut Kepala Dinsos P3A KLU, Fathurahman, Minggu (13/10/2024), bantuan itu sebagai tahap akhir yang direncanakan tahun 2024, dimana bantuan akan disalurkan secara bertahap di seluruh kecamatan di Lombok Utara, mulai dari Bayan, Kayangan, Gangga, hingga Pemenang. Bantuan berupa sembako seperti beras, telur, dan minyak goreng ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 400 juta.
“Bantuan ini sudah diberikan secara simbolis oleh Bupati dan akan terus disalurkan sampai selesai,” ujar Fathurahman.
Ia menambahkan, bantuan tersebut sebagai tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan di wilayahnya. Program bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
“Ini bukan kali pertama, program seperti ini memang wajib ada karena kebutuhan dasar masyarakat harus terpenuhi,” ungkapnya.
Melalui program ini, Pemerintah Lombok Utara berharap dapat meringankan beban hidup para penerima, sekaligus memastikan jika mereka tidak terpinggirkan dalam kehidupan sosial.(iko)


