Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum & KriminalPendidikan

Diduga Ada Kejanggalan Dana PIP MI Qamarul Huda Bagu, Keluarga Penerima Desak Transparansi 

290
×

Diduga Ada Kejanggalan Dana PIP MI Qamarul Huda Bagu, Keluarga Penerima Desak Transparansi 

Share this article
Keluarga penerima bantuan PIP Hanapi. (Dok.LF)

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Qamarul Huda Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, mencuat ke permukaan. Modus yang disebut digunakan yakni dengan menahan kartu ATM dan buku tabungan penerima manfaat sejak tahun 2023 hingga 2024.

 

Iklan DPRD LOTIM
Example 300x600
Selamat HAUL NWDI

Padahal, dana bantuan PIP untuk tingkat SD/MI seharusnya diberikan penuh sebesar Rp450 ribu per siswa per tahun. Namun, sejumlah keluarga penerima mengaku tidak bisa mengakses bantuan tersebut secara langsung.

 

Hanapi, keluarga dari salah satu penerima PIP, menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui kejanggalan itu setelah keluarganya yang bersekolah di madrasah tersebut hendak mencairkan bantuan untuk tahun 2025. Ia lalu berinisiatif mencetak rekening koran, dan dari situ terlihat adanya transaksi penarikan pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

 

Menurut kesaksiannya, keluarganya hanya pernah menerima bantuan pada tahun 2022 sebesar Rp300 ribu, namun dipotong Rp150 ribu. Sementara pada tahun 2023 dan 2024, bantuan tidak diberikan sama sekali meski menurut keterangan pihak bank pencairan sudah dilakukan oleh pihak sekolah. Tahun 2025, bantuan kembali diterima oleh keluarganya Sebesar Rp 450 Ribu.

 

“Kami sangat kecewa, seharusnya dana itu bisa dipakai untuk kebutuhan sekolah anak. Kalau raib begini jelas sangat merugikan,” ungkap Hanapi, Senin (30/9/2025).

 

Hanapi menegaskan akan meminta kejelasan dari pihak sekolah. Namun, beberapa kali ia mendatangi madrasah, ia tidak bisa bertemu Kepala MI Qamarul Huda Bagu dan Operator Sekolah karena disebut sedang berada di kantor wilayah Kemenag NTB. Ia juga berencana melaporkan dugaan pemotongan ini ke aparat penegak hukum (APH) apabila terbukti.

 

 

Menanggapi hal tersebut, guru sekaligus operator MI Qamarul Huda Bagu, Ismail, menegaskan tidak ada praktik pemotongan dana PIP di madrasah tempatnya mengajar.

 

“Mohon maaf, bukan pemotongan dan tidak ada pemotongan untuk dana PIP,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Media Via whatsapp.

 

Ismail menjelaskan, dana yang disebut sebagai potongan oleh sebagian wali murid sebenarnya berupa sumbangan atau infak yang disepakati bersama penerima PIP.

 

“Itu sumbangan atau infak yang diberikan ke madrasah untuk disalurkan kepada anak yatim dan siswa yang tidak mampu. Jadi bukan pemotongan,” jelasnya.

 

Terkait tudingan sekolah menahan rekening siswa penerima PIP, ia juga membantah. Menurutnya, penarikan dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah sesuai aturan yang berlaku pada waktu itu.

 

“Bukan menahan, tapi tahun itu aturannya memang pengambilan dilakukan kolektif oleh sekolah agar tidak terjadi penumpukan di bank, sehingga rekening siswa dikumpulkan di sekolah,” katanya.

 

Ismail menambahkan, jumlah penerima PIP setiap tahun berbeda-beda, tergantung SK yang dikeluarkan pusat melalui Kemenag.

 

“Kadang 10 orang, kadang 20 orang, kadang juga 5, sesuai SK yang kami terima. Jadi penerimanya tidak selalu sama tiap tahun,” ungkapnya.

 

Ia pun menegaskan, setiap pencairan dana telah disalurkan kepada penerima dengan melibatkan wali murid.

 

“Sekolah hanya pernah menarik dana dua sampai tiga kali, dan semuanya sudah direalisasikan kepada wali penerima dengan mengundang mereka ke madrasah,” ujarnya.

 

Menyoal dana PIP tahun 2022 yang disebut ada potongan Rp150 ribu, Ismail mengatakan hal itu merupakan hasil kesepakatan wali murid.

 

“Waktu itu berdasarkan keputusan wali penerima, sebagian dana diberikan kepada siswa lain yang tidak mampu dan anak yatim di MI Qamarul Huda Bagu, bukan digunakan oleh sekolah,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Ismail meminta pihak keluarga yang mengaku tidak menerima dana PIP untuk datang langsung ke madrasah guna dilakukan klarifikasi.

 

“Silakan bawa walinya ke sekolah. Kami siap klarifikasi langsung,” pungkasnya.

 

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600