Lombok Tengah, Lombok Fokus— Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan anggaran transfer dari pusat dalam RAPBN 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Alokasi yang sebelumnya mencapai Rp2,23 triliun pada 2025 turun menjadi Rp1,85 triliun pada 2026.
Artinya, ada pengurangan sekitar Rp383,3 miliar atau 17,1 persen, terutama dari pos Dana Alokasi Umum (DAU).
Kepala Bapperida Lombok Tengah, H. Lalu Wiranata, menyebut pemangkasan itu langsung memengaruhi kapasitas fiskal daerah. “Ruang fiskal menjadi lebih terbatas, terutama untuk belanja modal dan program prioritas pembangunan,” kata Wiranata, Kamis (2/10).
Sektor infrastruktur disebut paling terdampak. Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk jalan, jembatan, irigasi, hingga ketahanan pangan dipangkas hingga 95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Wiranata, Pemkab akan melakukan sejumlah penyesuaian. “Ada reprioritisasi program, penundaan proyek fisik yang belum kontraktual, dan efisiensi belanja operasional. Kami juga dorong optimalisasi PAD sebagai pembiayaan alternatif,” ujarnya.
Pemangkasan TKD juga berimbas pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Sejumlah proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, rehabilitasi irigasi teknis, hingga pembangunan pasar rakyat, berpotensi tertunda.
Pemerintah daerah menyiapkan mitigasi dengan revisi indikator kinerja, sinergi lintas sektor, serta melibatkan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Selain itu, pengurangan TKD dinilai membuat APBD Lombok Tengah rentan terhadap perubahan kebijakan nasional. Pemkab berupaya memperkuat ketahanan fiskal dengan diversifikasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM.
“Kami memahami ini bagian dari dinamika kebijakan nasional. Namun komitmen pembangunan inklusif dan berkelanjutan tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.