LOMBOK FOKUS | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pola penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Islam Negeri (UIN)/Institut Agama Islam Negeri (IAIN)/Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Pola seleksi secara nasional pada UIN/
IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik
Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersamaan oleh UIN, IAIN dan STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang
dilaksanakan secara nasional oleh seluruh
UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu
dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama RepublikIndonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh
pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 58 PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak
diskriminatifdengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Bagi mahasiswa lulusan tahun 2021 pasti ingin kuliah di Kampus Negerikan, yang ingin kuliah di UIN Mataram bisa melakukan pendaftaran melalui SPAN PTKIN 2021.
Berikut kami lampirkan Jadwal dan Tatacara pendaftaran di Kampus UIN Mataram.