Lombok Fokus|Mataram – Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7/2024), menjadi momentum Ditresnarkoba Polda NTB dalam keberhasilannya mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polda NTB. Pasalnya, di hari jadi Polri ke-78 ini, Ditresnarkoba mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. R. Umar Faruq, S.H., M.Hum., kepada Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Dedy Supriadi, M.I.K. di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB.
“Tingkatkan terus prestasi dalam memberantas narkoba di NTB. Semoga penghargaan ini memotivasi seluruh personel, serta menginspirasi jajaran lainnya,” ujar Kapolda NTB.
Direktur Resnarkoba Polda NTB ditemui usai menerima penghargaan, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus narkotika di NTB.
Menurutnya, sejak Januari hingga Juni 2024, Ditresnarkoba Polda NTB telah berhasil mengungkap 22 kasus narkoba. Dimana dari jumlah tersebut 34 terduga berhasil diamankan, bersama barang bukti berupa sabu 913,738 gram, ganja 22.982,73 gram, ekstasi sebanyak 127 butir, magic mushroom 191,65 gram, serta obat-obatan tertentu sebanyak 10.396 butir.
“Penghargaan ini menjadi pendorong, sekaligus penyemangat bagi kami dan seluruh anggota Direktorat Narkoba Polda NTB, untuk terus melakukan pengungkapan kasus narkotika, sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di NTB,” ucapnya. (djr)