Lombok Fokus | Lombok Utara – Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Lombok Utara, Senin (15/11/2021), diberikan pelatihan atau bimbingan teknis di Diva Hotel Pemenang. Bimtek tersebut terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD.
Ditemui usai membuka bimtek, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu mengungkapkan bahwa bimtek itu akan dapat membuka wawasan anggota BPD. Dimana BPD merupakan lembaga yang terlibat dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk di dalamnya program desa.
“Pelatihan ini bagus, supaya mereka yang menjadi anggota BPD punya kapasitas dan paham tugasnya, sehingga mampu bekerja secara maksimal,” ungkapnya.
Djohan menegaskan, pihaknya tidak ingin bimtek itu hanya menjadi seremonial semata. Menurutnya, ke depan diharapkan BPD dapat menjadi mitra atau bersinergi dengan Kepala Desa, sehingga potensi-potensi yang ada di desa dapat tergali dan tergarap dengan maksimal.
“BPD ini lembaga permusyawaraatan, yang mesti ikut susun APBDes dan susun program untuk kepentingan desa. Harapannya semua anggota BPD tahu dan paham aturan main dalam mendampingi kades ke depan,” tandasnya.
Sementara Plt. Kepala DP2KBPMD Lombok Utara Drs. Rusdianto mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan selama empat hari itu, sepenuhnya diinisiasi seluruh BPD se-KLU yang jumlahnya mencapai 40 orang. Pihaknya berharap BPD menjadi bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan di desa.
“Merupakan harapan kami dari dinas sebagai mitra desa. Karena kami menyadari, dengan adanya perubahan cepat maka harus diikuti dengan peningkatan kapasitas,” katanya.
“Kita tidak bisa hanya monoton atau hanya apatis terhadap perubahan, tapi kita harus memiliki kapasitas dan kompetisi, sehingga ketika ada perubahan kita bisa beradaptasi dan merespon,” lanjutnya.
Sementara Adam selaku Ketua Panitia Bimtek BPD se-Lombok Utara menjelaskan, bimtek tersebut merupakan langkah awal menuju terwujudnya desa mandiri. Dimana dalam pelaksanaannya mengandeng unsur mahasiswa, dengan menghadirkan akademisi dan Ombudsman sebagai narasumber.
“Sejak beberapa bulan kami aktif komunikasi dengan Forum Ketua BPD, ke depan kita akan membuat semacam peningkatan kualifikasi Perdes (Peraturan Desa, red) yang mengikat. Karena produk hukum yang ditelurkan, kita melihat masih minim, makanya sejumlah potensi belum digarap maksimal,” ujarnya.
“Kemitraaan dan penguatan kapasitas tujuannya. Namun kita dari penyelenggara memang melihat masih banyak BPD yang minim inovasi, maka itu kita harap nantinya bisa melakukan upaya koordinasi sebagaimana diamanatkan undang-undang,” pungkasnya. (ric)