LOMBOK TENGAH, Lombokfokus.com – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (KEMENAG NTB), Azharuddin, memberikan klarifikasi terkait pemindahan sementara Kantor Urusan Agama (KUA) Batukliang. Pemindahan ini dilakukan karena rencana pembangunan kantor baru di lokasi yang sama.
“Enggih benar itu pindah sementara karena kantor KUA Batukliang akan kami bangun ulang. Anggarannya berasal dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan sudah masuk dalam DIPA tahun ini. Saat ini sedang dalam proses perencanaan, dan rencananya akan ditenderkan bulan depan,” ujar Azharuddin saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Menurut Azharuddin, pembangunan kantor tersebut bukanlah renovasi, melainkan pembangunan ulang yang dilakukan di lokasi yang sama. “Kantornya akan kami gusur untuk dibangun ulang. Artinya, lokasinya tetap tidak pindah. Pemindahan sementara dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan selama proses pembangunan,” jelasnya.
Anggaran Sewa Kantor Sementara Telah Disediakan
Azharuddin juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk sewa kantor sementara sudah mulai diberikan sejak Januari 2025. “Kantor sementara baru-baru ini dipindahkan karena kantor lama sudah mengalami kerusakan seperti kebocoran, dan memang sudah direncanakan untuk pembangunan,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kepala KUA Batukliang telah mengajukan surat permohonan pemindahan sementara ke rumah pribadinya, yang berada di dekat lokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Rencana Pemasangan Informasi Pemindahan
Terkait informasi kepada masyarakat, Azharuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memasang spanduk pemberitahuan mengenai pemindahan sementara tersebut. “Nanti kami minta untuk pasang spanduk agar masyarakat tahu bahwa kantor KUA Batukliang pindah sementara ke lokasi baru,” tambahnya.