Lombok Tengah | Lombok Fokus – Calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, baru-baru ini menjadi sorotan setelah foto kunjungannya ke sejumlah kementerian di Jakarta tersebar di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga ikut dalam perjalanan saat Iqbal menemui Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono.
Keberadaan ASN dalam konteks ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana nasib prinsip meritokrasi birokrasi yang diusung pasangan Iqbal-Dinda jika dugaan keterlibatan ASN dalam agenda politik terbukti benar?
Juru Bicara Utama pasangan Iqbal-Dinda, Adhar Hakim, langsung membantah keterlibatan ASN tersebut dalam kunjungan resmi Iqbal. Ia menjelaskan bahwa perjalanan tersebut dilakukan secara pribadi tanpa keterlibatan pihak lain, termasuk ASN atau tim relawan.
“Pak Iqbal mendatangi menteri seorang diri, tanpa didampingi tim pemenangan atau ASN. Foto yang beredar itu kebetulan melibatkan ASN yang sedang memiliki urusan pribadi di kantor kementerian bersamaan dengan kunjungan Pak Iqbal,” tegas Adhar.
Ia juga memberikan tiga poin klarifikasi:
1. Kunjungan Pribadi: Iqbal melakukan pertemuan dengan menteri tanpa tim pendamping, termasuk ASN.
2. Keberadaan ASN di Foto: ASN tersebut kebetulan berada di lokasi bersama beberapa pengurus partai politik untuk keperluan terpisah yang tidak berkaitan dengan agenda Iqbal.
3. Tidak Terkait Rombongan: Foto bersama tidak dapat dijadikan dasar bahwa ASN tersebut merupakan bagian dari rombongan kunjungan gubernur terpilih.
Meski klarifikasi telah diberikan, isu ini tetap menjadi sorotan, terutama terkait integritas dan netralitas ASN dalam birokrasi. Meritokrasi sebagai prinsip utama pengelolaan ASN menuntut profesionalisme, yang berarti ASN tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis.