Scroll untuk baca artikel
Daerah

Aset Pura Lingsar Gagal Ditertibkan, ini Alasannya…

96
×

Aset Pura Lingsar Gagal Ditertibkan, ini Alasannya…

Sebarkan artikel ini
Tim penertiban aset Pura Lingsar bersama penggarap dan warga sekitar (Foto: Anang wordly.id)
 

Lombok Fokus | Lobar – Rencana penertiban aset Pura Lingsar oleh tim penertiban bentukan Majelis Agung Windu Sesukartaning Jagat Lombok gagal dilakukan. Pasalnya, selain terkendala hujan yang cukup lebat, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 14.30 Wita, penertiban aset (pelabe) Pura Lingsar dari para penggarap gagal dan ditunda pelaksanaannya dengan alasan faktor pengamanan dari aparat Kepolisian. Demikian disampaikan Ketua Tim Penertiban I Nyoman Widana.

“Sore hari ini memang jadwal kita turun sesuai dengan surat yang ditembuskan ke Polres, Polsek, Polda dan sampai saat ini tidak ada satupun aparat (Kepolisian, red) yang menggunakan seragam datang. Hadirnya aparat menjadi penting sekali untuk memberikan jalan kita supaya lebih mulus dan tidak ada celah buat para pengurus (lama, red) yang masih bertahan itu, untuk membuat statement ataupun melakukan tindakan melaporkan kita, itu persoalan yang pertama,” ungkapnya.

“Yang kedua suasana hujan. Ini mungkin saja akan menghambat jalannya kita. Oleh sebab itu, bukan tidak jadi tapi kita tunda sementara waktu,” imbuhnya.

Dikatakan, pihaknya mengetahui ada beberapa personel aparat Kepolisian yang datang ke lokasi dengan berpakaian preman (tidak berseragam), tapi hal itu tidak sesuai dengan surat permohonan pengamanan resmi yang telah disampaikan.

“Karena belum kelihatan personel Kepolisian yang berseragam, itulah mengapa kami belum mau bergerak melakukan kegiatan penertiban. Kita saat menghadap ke Kepolisian menyampaikan surat permohonan resmi, meminta Kepolisian supaya menghadirkan yang berseragam. Ini untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

“Jadi, sementara kita rencananya menunda dan akan bersurat kepada aparat polisi supaya bisa menghadirkan personel yang berseragam mau dari Polda, Polres atau Polsek kami tidak persoalkan yang penting ada aparat ata petugas yang berseragam,” tandasnya

READ  Pameran Pusaka Desa Meriahkan Perang Topat 2024

Dikonfirmasi terkait kegiatan penertiban aset pura dari para penggarap yang informasinya dengan sistim sewa tahunan dan atau setiap panen, Widana menjelaskan bahwa tim penertiban bukan serta merta akan bertindak semena-mena terhadap para penggarap.

“Pertama memberikan surat kepada penggarap agar tidak melanjutkan lagi garapannya, kalaupun dia (penggarap, red) nggak mau atau ingin langsung atau terus menggarap, boleh, tetapi dia harus membuat pernyataan untuk tidak lagi nyetor kepada pengurus yang tidak sah dan harus menyerahkan kepada kepengurusan (Pura Lingsar, red) definitif,” tegas Widana.

Menurutnya, untuk tahap awal terdapat enam titik aset Pura Lingsar di tangan penggarap yang akan dieksekusi oleh tim penertiban karena di enam titik tersebut saat ini telah panen.

“Ada enam titik yang sudah panen yang akan diberikan surat teguran sekaligus memberhentikan garapan, kecuali dia (penggaap, red) mau menandatangani surat pernyataan mau menyetor (sewa/pajak, red) kepada krama pura atau pengurus yang sudah terbentuk bukan pada pengurus lama yang sudah demisioner,” ujarnya. (red)

Berlangganan Yes No thanks