Scroll untuk baca artikel
Daerah

Anggota DPD RI dan Bupati LAZ Bahas Solusi Sengketa Lahan Buwun Mas

155
×

Anggota DPD RI dan Bupati LAZ Bahas Solusi Sengketa Lahan Buwun Mas

Sebarkan artikel ini
 

LombokFokus|Lobar — Upaya mencari solusi atas sengketa lahan di Desa Buwun Mas seluas 94 hektare mulai menemui titik terang. Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, didampingi Wakil Bupati Hj. Nurul Adha, menerima kunjungan anggota Komite I DPD RI Dapil NTB, TGH. Ibnu Kholil, S.Ag., M.Pd.I., Senin (24/3/2025) di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat. Pertemuan itu turut dihadiri Sekda H. Ilham, Asisten I, sejumlah kepala OPD, perwakilan Kantor Pertanahan Lombok Barat, serta beberapa tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Barat yang sejak pencalonannya dibending dengan inisial LAZ itu, menyampaikan apresiasi atas kedatangan TGH. Ibnu Kholil yang menunjukkan perhatian serius, terhadap permasalahan masyarakat Lombok Barat. Menurutnya, kehadiran senator dari NTB itu menjadi kesempatan berharga, untuk berdiskusi dan mencari solusi yang berpihak pada rakyat.

Iklan Bank NTB Syariah
Selamat Hari Pers Nasional

“Tentu kami sangat berterima kasih atas kunjungan beliau. Kehadiran Pak Ibnu Kholil di Lombok Barat, diharapkan bisa membawa angin segar dan memberikan dukungan serta masukan berharga untuk kepentingan daerah,” ujar LAZ.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut, yakni persoalan lahan di Desa Buwun Mas. Lahan seluas 94 hektare tersebut izinnya telah kedaluwarsa sejak 2020, dan hingga kini belum digarap lagi oleh pihak perusahaan. Masyarakat setempat berharap dapat memanfaatkan sebagian kecil dari lahan tersebut, namun upaya ini mendapat penolakan dari pihak perusahaan.

Menanggapi hal itu, Bupati LAZ yang alumnus Ponpes Salafiyah Syafi’iyah (P2S2) Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur itu, menegaskan jika Pemkab Lombok Barat akan mendalami permasalahan tersebut dengan cermat, termasuk mencari solusi terbaik. Ia memastikan jika setiap langkah yang diambil, akan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

READ  Kembali Pemda Lotim Terima Penghargaan Penerapan Sistem Merit

“Kami tidak ingin gegabah, semua keputusan harus berdasarkan aturan yang ada, agar tidak menimbulkan dampak negatif. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk mencari solusi yang adil dan bisa diterima oleh semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, TGH. Ibnu Kholil yang juga alumni P2S2 Sukorejo menyoroti pentingnya kepastian hukum, dalam penyelesaian kasus lahan tersebut. Ia berharap Pemkab Lombok Barat dapat mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat, serta memberikan rasa keadilan bagi mereka yang selama ini menunggu kepastian.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah, dapat memberikan solusi yang adil dan sesuai dengan harapan warga. Kepastian hukum sangat penting agar masyarakat tidak lagi merasa was-was, dengan status lahan yang mereka tempati,” ungkapnya.

Pertemuan itu menjadi langkah awal yang penting, dalam merumuskan jalan keluar atas sengketa lahan di Desa Buwun Mas. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah itu, dengan mempertimbangkan aspek hukum serta kepentingan masyarakat setempat. Semua pihak berharap, diskusi yang hangat dan penuh rasa kekeluargaan itu, mampu membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

Pertemuan pun berjalan dengan lancar, diiringi harapan besar dari masyarakat agar permasalahan lahan itu, segera menemukan titik terang. Semoga upaya bersama ini membawa hasil yang terbaik bagi warga Desa Buwun Mas, pun menjadi contoh penyelesaian konflik agraria yang bijaksana di NTB.(djr)

Berlangganan Yes No thanks