Lombok Fokus|Mataram – Puluhan aktivis yang tergabung dalam berbagai aliansi, Kamis (26/9/2024), menggelar aksi damai di depan Kantor PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) dan Kantor Walikota Mataram. Mereka memprotes pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT AMGM yang dinilai cacat prosedural. Para demonstran mendesak agar RUPS tersebut segera dibatalkan, mengingat tidak ada pertanggungjawaban dari mantan Direktur PT AMGM.
Ketua Wadah Inspirasi Bangsa (WIB) Lombok Barat, Erwin Ibrahim, menyatakan jika RUPS Luar Biasa PT AMGM perlu ditinjau ulang. Menurutnya, RUPS harus mengikuti aturan yang berlaku, salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan No. 37 Tahun 2018 terkait tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi. Ia juga menyoroti perpanjangan masa jabatan direksi hingga Maret 2025 yang dinilai melanggar ketentuan.
Sementara koordinator umum aksi, Asmuni, menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram sebagai pemilik saham mayoritas, dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami melihat ada ketimpangan yang terjadi, dan kedua pemerintah daerah ini seperti hanya menjadi penonton,” ucapnya tegas.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan lima poin tuntutan utama, meminta pertanggungjawaban audit keuangan PT AMGM, sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017 sebelum pengunduran diri Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai Direktur Utama; Kedua, pembatalan penerimaan pegawai yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Tuntutan ketiga membatalkan pelaksanaan RUPS yang dinilai cacat prosedural, meminta Walikota Mataram membatalkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT AMGM, dan mendesak penurunan tarif air yang dianggap membebani pelanggan, karena tidak sesuai dengan Permendagri.
Alhadi Muis, salah satu aktivis di sela aksi membeberkan jika masa jabatan tiga direksi PT AMGM berakhir pada 30 September 2024. Namun, bukannya menunjuk direksi baru, RUPS malah memperpanjang masa jabatan dua direksi hingga Maret 2025.
“Meski salah satu di antaranya dalam kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas,” ujar sapaan Aldi itu.
Aksi yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir tanpa hasil yang memuaskan. PT AMGM hanya diwakili pegawai di bawah Plt Direktur Utama. Hal demikian memicu kekecewaan para demonstran. Koordinator Lapangan, Haitami, mengungkapkan jika aksi lanjutan akan digelar di Kantor Bupati Lombok Barat pada Rabu mendatang.(djr)