JAKARTA – Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (POLHUKAM) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan audit terhadap semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan keuangan dan efektifitas kinerja, tetapi berfungsi untuk melihat kepatuhan BUMN sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“POLHUKAM PB PMII meminta BPK melakukan audit terhadap semua BUMN. Hal tersebut dilakukan dalam konteks pencegahan kerugian negara, karena BPK sejatinya memiliki peran penting dalam menyelamatkan keuangan negara,” jelas Hasnu Wakil Sekretaris Jendral Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia PB PMII 2021-2024 pada Senin pagi (16/08/2021).
Menurut Hasnu, alasan PB PMII meminta BPK RI melakukan audit terhadap semua BUMN,
Pertama, pengelolaan BUMN selama ini dinilai kurang professional dan tidak transparan, sehingga akan berdampak terhadap prestasi BUMN yang sangat buruk karena di internal BUMN itu sendiri terdapat budaya koruptif dan koncoisme.


