LOMBOK FOKUS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pendaftaran calon petugas berlangsung mulai 5 hingga 10 November 2026 melalui portal resmi Kemenhaj.
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 ini dibuka untuk dua bidang, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Proses seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel guna memastikan calon petugas yang terpilih memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan serta memiliki kapasitas dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah haji.
“Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dua Bidang Seleksi Petugas Haji Daerah 2027
Pada seleksi tahun ini, Kemenhaj membuka kesempatan bagi calon petugas untuk mengisi dua bidang pelayanan.
Untuk bidang Pelayanan Umum, calon peserta harus berusia 30 hingga 55 tahun serta memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat.
Sementara itu, untuk bidang Pelayanan Kesehatan, calon peserta disyaratkan berusia 27 hingga 55 tahun.
Selain ketentuan usia dan pendidikan, seluruh calon Petugas Haji Daerah wajib beragama Islam serta memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran PHD 2027
Calon peserta seleksi Petugas Haji Daerah 2027 perlu mempersiapkan sejumlah dokumen administrasi, meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Surat rekomendasi kepala daerah.
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus peserta dari unsur non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan calon peserta sebelum melakukan pendaftaran.
Jadwal Tes CAT dan Pengumuman Hasil Seleksi
Setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi, calon peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Berdasarkan jadwal yang disampaikan Kemenhaj, tes CAT Petugas Haji Daerah 2027 akan dilaksanakan pada 14 November 2026. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 16 November 2026.
Untuk menjaga transparansi, hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia. Rekapitulasi hasil tes CAT juga akan diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.
Pemerintah Daerah Diminta Mendukung Kesiapan Petugas
Dalam pelaksanaan seleksi PHD 2027, Kemenhaj juga melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Puji Raharjo menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan anggaran pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dukungan tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan petugas sebelum menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah haji.
Link Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Kementerian Haji dan Umrah pada tautan berikut:
https://petugas.haji.go.id/#/registrasi_phd
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah.
Kemenhaj mengimbau seluruh calon peserta agar mencermati persyaratan, melengkapi dokumen administrasi, serta memperhatikan jadwal seleksi agar tidak melewatkan tahapan pendaftaran.















