Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ArtikelBeritaDaerahPendidikan

Dari Tragedi ke Gerakan Pencegahan: Saatnya Mataram Membangun GERAK BERSAMA untuk Melindungi Remaja

×

Dari Tragedi ke Gerakan Pencegahan: Saatnya Mataram Membangun GERAK BERSAMA untuk Melindungi Remaja

Sebarkan artikel ini
Fahrurrizal Umam Menyelesaikan Studi Magiser Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta

Kematian seorang pelajar SMP berusia 14 tahun akibat penyerangan di kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram, pada 25 Oktober 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai berita kriminal yang perlahan dilupakan. Peristiwa tersebut perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah menjalankan tanggung jawabnya dalam mendampingi perkembangan anak dan remaja.

Kasus ini memperlihatkan bahwa kekerasan yang melibatkan anak tidak selalu berlangsung di lingkungan sekolah. Pergaulan di luar jam belajar, pengaruh kelompok sebaya, lingkungan sosial, dan aktivitas di ruang publik turut menjadi bagian dari persoalan yang perlu diperhatikan.

IKLAN
Example 300x600

Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut, terdiri atas 10 anak dan tiga orang dewasa. Fakta ini semestinya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: bagaimana anak-anak yang masih berada dalam masa pertumbuhan dapat terlibat dalam tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang?

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan tindakan pelaku ataupun mengurangi tanggung jawab hukum. Namun, jika perhatian kita hanya berhenti pada penindakan, kita berisiko kehilangan kesempatan untuk mencegah kejadian serupa.

Persoalan yang Lebih Luas dari Satu Peristiwa

Kekerasan remaja di Mataram tidak dapat dibaca sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Mataram mencatat 119 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Sebanyak 81 kasus di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak. Mayoritas kasus kekerasan terhadap anak didominasi kekerasan seksual, dengan banyak korban berada pada rentang usia 12–16 tahun.

Data tersebut memang tidak secara langsung menggambarkan jumlah tawuran atau kekerasan yang dilakukan remaja. Namun, data itu menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak di Mataram membutuhkan perhatian yang lebih luas, termasuk terhadap lingkungan tempat anak tumbuh dan berinteraksi.

Kita perlu memahami bahwa perilaku remaja dibentuk oleh banyak faktor. Keluarga, teman sebaya, sekolah, lingkungan masyarakat, dan ruang digital saling memengaruhi. Kurangnya perhatian orang tua dapat menjadi salah satu faktor risiko, tetapi bukan satu-satunya penyebab. Tekanan kelompok, kebutuhan memperoleh pengakuan, pengalaman kekerasan, dan terbatasnya ruang aktualisasi positif juga perlu diperhitungkan.

Dalam teori ekologi perkembangan Urie Bronfenbrenner, perkembangan anak dipengaruhi oleh hubungan antarl ingkungan yang mengitarinya. Keluarga dan sekolah merupakan lingkungan penting, tetapi hubungan keduanya dengan masyarakat juga menentukan pengalaman tumbuh kembang anak.

Artinya, ketika anak meninggalkan sekolah, tanggung jawab pendidikan tidak serta-merta berakhir. Begitu pula ketika anak berada di rumah, pembentukan karakter tidak cukup hanya diserahkan kepada orang tua.

Respons Pemerintah Perlu Dilanjutkan dengan Pendekatan yang Lebih Terintegrasi

Pemerintah Kota Mataram sebenarnya telah menunjukkan sejumlah respons. Pada September 2026, Wakil Wali Kota Mataram menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah remaja terjerumus ke dalam pergaulan negatif.

Dinas Pendidikan juga memperkuat peran satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Setelah tragedi Oktober 2026, Disdik menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/3169/Disdik/X/2026 yang menekankan larangan membawa senjata tajam, pengawasan aktivitas anak pada malam hari, pengawasan penggunaan kendaraan bermotor, penguatan pendidikan karakter, serta koordinasi sekolah dengan orang tua dan kepolisian.

Perkembangan berikutnya juga patut diapresiasi. Pada November 2026, Disdik Mataram menyampaikan rencana penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, peningkatan pemahaman psikologi anak bagi guru, serta penjajakan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.

Langkah-langkah tersebut merupakan modal awal yang penting. Namun, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya melalui larangan, pengawasan, dan sosialisasi. Kita membutuhkan sistem pendampingan yang berjalan secara berkelanjutan dan mampu menjangkau kehidupan anak di luar sekolah.

Larangan berkeliaran pada malam hari, misalnya, dapat menjadi salah satu langkah pengawasan. Namun, kebijakan itu perlu dilengkapi dengan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah anak memiliki kegiatan positif setelah sekolah? Apakah keluarga memiliki waktu dan kemampuan untuk mendampingi? Apakah masyarakat menyediakan ruang aman bagi remaja untuk berinteraksi dan mengembangkan diri?

Di sinilah pendidikan karakter perlu dipahami sebagai proses sosial yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar materi pembelajaran atau kegiatan seremonial di sekolah.

GERAK BERSAMA: Gagasan Nalar Didik untuk Mataram

Sebagai kontribusi pemikiran, Nalar Didik menawarkan gagasan GERAK BERSAMA (Gerakan Ekosistem Remaja Aman dan Berdaya).

Gagasan ini berangkat dari pandangan bahwa pencegahan kekerasan remaja perlu dibangun melalui kolaborasi keluarga, sekolah, teman sebaya, masyarakat, dan pemerintah daerah. Tujuannya bukan mengambil alih program yang telah berjalan, melainkan menghubungkan berbagai upaya agar pendampingan terhadap anak menjadi lebih terarah dan berkelanjutan.

Ada empat ruang gerak yang dapat dikembangkan.

Pertama, keluarga sebagai ruang pendampingan utama.

Orang tua perlu didorong untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi dan pendidikan anak, tetapi juga mengenal kehidupan sosialnya. Komunikasi mengenai pertemanan, aktivitas di luar rumah, penggunaan media digital, serta perubahan perilaku perlu menjadi kebiasaan keluarga.

Pemerintah dan sekolah dapat mendukungnya melalui kelas pengasuhan, forum komunikasi orang tua, dan edukasi tentang pendampingan remaja. Pendekatan ini harus menghindari kesan menyalahkan keluarga, karena tidak semua orang tua memiliki waktu, pengetahuan, dan sumber daya yang sama.

Kedua, sekolah sebagai pusat pendampingan dan deteksi dini.

Sekolah perlu memperkuat peran guru BK, wali kelas, dan seluruh pendidik sebagai orang dewasa yang dapat dipercaya murid. Guru tidak harus mengawasi seluruh kehidupan pribadi peserta didik, tetapi perlu memiliki kepekaan untuk mengenali perubahan perilaku, konflik pertemanan, tekanan kelompok, dan tanda-tanda bahwa seorang anak membutuhkan bantuan.

Sekolah juga dapat membangun komunikasi berkala dengan orang tua serta menyediakan ruang konseling yang aman dan tidak menghakimi. Penguatan psikologi anak bagi guru yang sedang direncanakan Disdik Mataram dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kapasitas ini.

Ketiga, teman sebaya sebagai agen perubahan positif.

Pengaruh kelompok sebaya tidak selalu menjadi sumber masalah. Ia juga dapat menjadi kekuatan untuk membangun perilaku positif.

Sekolah dapat mengembangkan program agen perubahan remaja, forum teman sebaya, dan kegiatan lintas sekolah. Program ROOTS Indonesia yang dikembangkan bersama UNICEF dapat menjadi salah satu referensi. Program tersebut melibatkan murid sebagai agen perubahan untuk membangun norma pertemanan yang lebih sehat dan mencegah perundungan.

Pendekatan ini penting karena remaja sering kali lebih mudah menyampaikan pengalaman dan persoalannya kepada teman sebaya yang mereka percaya. Namun, para agen murid tetap membutuhkan pelatihan, pendampingan, dan supervisi orang dewasa.

Keempat, masyarakat sebagai ruang tumbuh dan perlindungan.

Pemerintah kelurahan, kepala lingkungan, karang taruna, tokoh masyarakat, komunitas olahraga, seni, dan literasi perlu dilibatkan dalam menyediakan ruang aktivitas yang positif bagi remaja.

Mataram membutuhkan lebih banyak ruang perjumpaan yang sehat. Remaja perlu memiliki kesempatan untuk berolahraga, berkesenian, berdiskusi, berorganisasi, dan terlibat dalam kegiatan sosial.

Jangan sampai ruang publik hanya hadir sebagai tempat berkumpul tanpa pendampingan dan kegiatan yang bermakna. Lingkungan masyarakat seharusnya menjadi bagian dari ekosistem pendidikan, bukan sekadar tempat anak menghabiskan waktu setelah pulang sekolah.

Dari Gagasan Menjadi Program yang Terukur

GERAK BERSAMA tidak seharusnya berhenti sebagai slogan. Pemerintah Kota Mataram dapat mempertimbangkan pelaksanaan proyek percontohan selama tiga bulan di beberapa sekolah dan kelurahan yang memiliki kebutuhan pendampingan remaja.

Pelaksanaannya dapat dimulai melalui pemetaan masalah dan kebutuhan remaja, pembentukan forum koordinasi sekolah–keluarga–masyarakat, pelatihan pendamping, pengembangan kegiatan positif, serta evaluasi berkala.

Pemerintah daerah dapat mengoordinasikan program melalui perangkat daerah yang menangani pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sekolah menjadi pusat koordinasi pendampingan, sedangkan kelurahan dan komunitas membantu menjangkau kehidupan remaja di luar sekolah.

Evaluasi program tidak cukup menghitung jumlah sosialisasi atau kegiatan yang dilaksanakan. Perlu dilihat pula perubahan rasa aman remaja, kualitas komunikasi keluarga, keterlibatan dalam kegiatan positif, akses terhadap layanan pendampingan, serta kemampuan sekolah dan masyarakat menangani konflik sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Tentu, penanganan terhadap kasus serius tetap harus mengutamakan perlindungan korban dan proses hukum sesuai ketentuan. Pendekatan pembinaan dan pemulihan tidak boleh menggantikan penegakan hukum ataupun memaksa korban berdamai dengan pelaku.

Pendidikan Karakter Harus Menjadi Kerja Bersama

Kota Mataram sebenarnya telah memiliki landasan kebijakan untuk memperkuat perlindungan anak. Perda Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak telah mengatur tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua dan keluarga, peran masyarakat, koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta pembiayaan.

Perwali Kota Mataram Nomor 20 Tahun 2025 juga mengatur penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak. Sementara itu, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 memberikan arah baru melalui Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Tantangannya sekarang adalah memastikan berbagai landasan tersebut saling terhubung dalam pelaksanaan di lapangan. Jangan sampai kebijakan perlindungan anak berjalan sendiri, pendidikan karakter menjadi kegiatan sekolah semata, sementara kehidupan sosial remaja di masyarakat tidak mendapatkan pendampingan yang memadai.

Tragedi yang menimpa seorang pelajar di Mataram seharusnya tidak hanya mendorong kita memperketat pengawasan setelah anak melakukan pelanggaran. Lebih dari itu, kita perlu membangun lingkungan yang membuat anak merasa diterima, didengar, dibimbing, dan memiliki kesempatan untuk berkembang.

Anak-anak tidak hanya membutuhkan aturan agar tidak melakukan kesalahan. Mereka juga membutuhkan keluarga yang hadir, guru yang memahami, teman sebaya yang saling menguatkan, dan masyarakat yang menyediakan ruang tumbuh.

Jangan sampai kita baru mencari tahu kehidupan anak ketika mereka sudah terlibat dalam kekerasan.

Melalui GERAK BERSAMA, Nalar Didik mengajak Pemerintah Kota Mataram, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk mengubah pola penanganan yang cenderung reaktif menjadi gerakan pencegahan yang kolaboratif, terukur, dan berkelanjutan.

Sebab, melindungi masa depan anak bukan hanya tugas sekolah atau orang tua. Itu adalah tanggung jawab kita bersama.

Oleh: Fahrurrizal Umam | Inisiator Nalar Didik

Example 300250
Example 120x600
Example 120x600